Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPK Bali Sentuh Pelayanan Masyarakat

BPK
Kepala Subauditorat Bali II Timur Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Paula H Simatupang dalam sosialisasi dan pemberian informasi terkait kegiatan-kegiatan BPK di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Kamis (11/8).

Denpasar, Bali Tribune

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan uang negara tersebut telah menetapkan standar pemeriksaan keuangan negara. Kepala Subauditorat Bali II Timur Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Paula H Simatupang, menyatakan segala aturan yang diperbolehkan maupun dilarang dalam melakukan pemeriksaan telah tercantum di dalam kode etik BPK.

“BPK juga sudah menerbitkan standar kode etik. Jadi apa-apa yang dilarang oleh aturan sudah jelas ada,” ucapnya saat workshop dalam rangka sosialisasi dan pemberian informasi terkait kegiatan-kegiatan BPK di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Kamis (11/8). Pihaknya memandang perlu berbagi informasi kepada awak media terkait kewenangan BPK melalui workshop.

Apa saja kewenangan BPK Perwakilan Provinsi Bali? Paula menyebutkan dalam melakukan pemeriksaan, BPK terlebih dahulu menentukan obyek rencana, metode dan hasil pemeriksaan. “Apapun organisasinya kalau memakai uang negara merupakan obyek pemeriksaan BPK. Kita mau memeriksa obyek mana saja menyangkut keuangan negara boleh-boleh saja,” jelasnya.

Kepala Subauditorat Bali I Barat, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Amri Lewa, mengungkapkan jika BPK Perwakilan Provinsi Bali telah merencanakan upaya untuk meningkatkan pemeriksaan kinerja. “Kita akan melihat bagaimana kinerja pemenuhan sarana prasarana pendidikan dasar dan menengah dengan melibatkan 2 tim dalam rangka melakukan penilaian,” ungkapnya.

Di samping itu dikatakannya juga dilakukan pemeriksaan terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan pemeriksaan terhadap unit layanan pengadaan (ULP). “Bagaimana proses pelaksaannya dan perencanaanya itu yang diperiksa,” sebut Amri.  Dia menuturkan pemeriksaan terhadap JKN sudah berjalan dan hasilnya akan terlihat pada Oktober mendatang.

Sedangkan untuk pemeriksaan sarana prasarana pendidikan dasar dan menengah akan dilakukan pada 2 minggu kedepan dengan mengambil beberapa sample sekolah. “JKN yang diperiksa yaitu pelayanannya seperti apa pelayanan di RS daerahnya,” cetus Amri. Sedangkan untuk sekolah yang diperiksa dijelaskannya terkait pemenuhan sarana prasara yang berarti adalah barang bergerak dan tidak bergerak seperti bangunannya juga alat peraga.

Selain itu yang dilakukan pemeriksaan terkait pendidikan kata dia berhubungan dengan kebijakan dan aturan daerah setempat. “Kalau pemerintah kan punya sasaran jangka panjang. Bagaimana anak-anak usia wajib belajar bisa mengakses pendidikan. Kita juga mau lihat bagimana pemenuhan sarana prasaranya. Tapi pemeriksaannya tidak bisa di seluruh kabupaten, cuma sample,” imbuhnya.

wartawan
ayu eka
Category

Aniaya Pacar Hamil, Pengusaha Hongkong Dilaporkan ke Mapolres Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pengusaha asal Hongkong berinisial HCKR tega aniaya kekasihnya berinisial PKL (22) di Villa Bronte Jalan Dukuh Indah Kerobokan Kuta Utara, Badung, Jumat (7/3/2025) pukul 03.00 Wita. Penyebabnya karena hendak ditinggal pergi korban lantaran ketahuan pelaku tidur dengan wanita lain. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Tabanan Kunjungi SMPN 5 Kediri

balitribune.co.id | Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan melakukan kunjungan kerja ke SMPN 5 Kediri di Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, pada Rabu (19/3/2025). Kunjungan itu dilakukan untuk meninjau kegiatan belajar mengajar di sekolah itu yang terbagi ke dalam dua gelombang, yakni sekolah pagi dan siang. “Ada siswa yang masuk siang hari lagi enam kelas,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Tabanan Wanti-wanti Soal Optimalisasi Pendapatan Daerah di 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mewanti-wanti jajaran eksekutif yakni pemerintah kabupaten (pemkab) untuk merealisasikan optimalisasi pendapatan daerah di tahun anggaran 2025. Arnawa menekankan hal itu saat membuka rapat kerja Komisi III DPRD Tabanan dengan beberapa dinas/badan di lingkungan Pemkab Tabanan pada Rabu (19/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Kesehatan Nunggak Rp10 Miliar, Manajemen RSU Klungkung Pusing Cari Solusi

balitribune.co.id | Semarapura - Belakangan ini RSU Klungkung terbebani beban berat, hal itu disebabkan adanya klaim layanan pasien false emergency yang belum dibayarkan oleh BPJS Kesehatan. Tentu saja klaim false emergency sangat berarti untuk mendukung peningkatan layanan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.