Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Kembangkan Potensi Wisata dengan Menara Turyapada

peresmian menara turyapada
Bali Tribune / MENARA - Peluncuran Siaran Televisi Digital dari Menara Turyapada Komunikasi Bali Smart 6.0 Kerthi Bali, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Jumat (18/4).

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mendukung penuh beroperasinya Menara Turyapada di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada. Termasuk akan mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur pengembangan kawasannya.

Hal itu disampaikan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra saat ditemui usai mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta pada kegiatan Peluncuran Siaran Televisi Digital dari Menara Turyapada Komunikasi Bali Smart 6.0 Kerthi Bali, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Jumat (18/4).

Sutjidra menjelaskan kawasan Menara Turyapada ini perlu dilindungi. Oleh karena itu, Pemkab Buleleng akan menyusun perda mengenai hal tersebut. Perda khusus perlindungan kawasan Menara Turyapada ini menjadi sangat penting mengingat Menara Turyapada akan dijadikan salah satu destinasi wisata di Kabupaten Buleleng.

“Selain untuk menara komunikasi, Menara Turyapada ini akan dijadikan salah satu objek wisata sehingga perlu diatur dengan perda agar pembangunan di sekitarnya tidak menjadi liar,” jelasnya.

Pembangunan Menara Turyapada di Kabupaten Buleleng ini tentunya sangat disyukuri. Hal tersebut dikarenakan Menara Turyapada ini akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu destinasi wisata berkelas dunia di Kabupaten Buleleng. PAD dari sektor Pajak Hotel dan Restoran (PHR) tentunya akan meningkat berkat adanya Menara Turyapada ini.

“Jadi pembangunan ini patut kita syukuri karena akan menambah PAD kita di Buleleng. Kembali lagi karena Menara Turyapada ini akan dijadikan destinasi wisata kelas dunia,” ujar Sutjidra.

Selain untuk menambah PAD, Sutjidra juga mengungkapkan rasa syukurnya atas pembangunan Menara Turyapada ini karena peluncuran siaran televisi digital dari Menara Turyapada bisa membantu masyarakat menikmati siaran digital dari saluran-saluran nasional. Dulunya, masyarakat Buleleng harus menggunakan antena parabola untuk menikmati siaran dari saluran nasional.

“Dengan adanya Menara Turyapada ini bisa membuat masyarakat Buleleng menikmati siaran saluran-saluran nasional dengan jernih melalui siaran digital,” ungkap dia.

Sementara itu Wayan Koster mengatakan untuk kawasan Menara Turyapada belum dibuka untuk umum. Hanya untuk pemancar siaran televisi digitalnya yang baru beroperasi. Setelah dilakukan pembangunan lanjutan dan pembukaan akses menuju Menara Turyapada, baru akan dibuka untuk umum.

“Begitu kawasan selesai semuanya baru dibuka secara umum. Manajemennya nanti kita yang akan tentukan di Pemprov Bali karena ini merupakan aset Provinsi,” kata Gubernur yang juga asal Buleleng ini.

wartawan
CHA
Category

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.