Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Kembangkan Potensi Wisata dengan Menara Turyapada

peresmian menara turyapada
Bali Tribune / MENARA - Peluncuran Siaran Televisi Digital dari Menara Turyapada Komunikasi Bali Smart 6.0 Kerthi Bali, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Jumat (18/4).

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mendukung penuh beroperasinya Menara Turyapada di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada. Termasuk akan mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur pengembangan kawasannya.

Hal itu disampaikan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra saat ditemui usai mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta pada kegiatan Peluncuran Siaran Televisi Digital dari Menara Turyapada Komunikasi Bali Smart 6.0 Kerthi Bali, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Jumat (18/4).

Sutjidra menjelaskan kawasan Menara Turyapada ini perlu dilindungi. Oleh karena itu, Pemkab Buleleng akan menyusun perda mengenai hal tersebut. Perda khusus perlindungan kawasan Menara Turyapada ini menjadi sangat penting mengingat Menara Turyapada akan dijadikan salah satu destinasi wisata di Kabupaten Buleleng.

“Selain untuk menara komunikasi, Menara Turyapada ini akan dijadikan salah satu objek wisata sehingga perlu diatur dengan perda agar pembangunan di sekitarnya tidak menjadi liar,” jelasnya.

Pembangunan Menara Turyapada di Kabupaten Buleleng ini tentunya sangat disyukuri. Hal tersebut dikarenakan Menara Turyapada ini akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu destinasi wisata berkelas dunia di Kabupaten Buleleng. PAD dari sektor Pajak Hotel dan Restoran (PHR) tentunya akan meningkat berkat adanya Menara Turyapada ini.

“Jadi pembangunan ini patut kita syukuri karena akan menambah PAD kita di Buleleng. Kembali lagi karena Menara Turyapada ini akan dijadikan destinasi wisata kelas dunia,” ujar Sutjidra.

Selain untuk menambah PAD, Sutjidra juga mengungkapkan rasa syukurnya atas pembangunan Menara Turyapada ini karena peluncuran siaran televisi digital dari Menara Turyapada bisa membantu masyarakat menikmati siaran digital dari saluran-saluran nasional. Dulunya, masyarakat Buleleng harus menggunakan antena parabola untuk menikmati siaran dari saluran nasional.

“Dengan adanya Menara Turyapada ini bisa membuat masyarakat Buleleng menikmati siaran saluran-saluran nasional dengan jernih melalui siaran digital,” ungkap dia.

Sementara itu Wayan Koster mengatakan untuk kawasan Menara Turyapada belum dibuka untuk umum. Hanya untuk pemancar siaran televisi digitalnya yang baru beroperasi. Setelah dilakukan pembangunan lanjutan dan pembukaan akses menuju Menara Turyapada, baru akan dibuka untuk umum.

“Begitu kawasan selesai semuanya baru dibuka secara umum. Manajemennya nanti kita yang akan tentukan di Pemprov Bali karena ini merupakan aset Provinsi,” kata Gubernur yang juga asal Buleleng ini.

wartawan
CHA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.