Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Kembangkan Potensi Wisata dengan Menara Turyapada

peresmian menara turyapada
Bali Tribune / MENARA - Peluncuran Siaran Televisi Digital dari Menara Turyapada Komunikasi Bali Smart 6.0 Kerthi Bali, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Jumat (18/4).

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mendukung penuh beroperasinya Menara Turyapada di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada. Termasuk akan mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur pengembangan kawasannya.

Hal itu disampaikan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra saat ditemui usai mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta pada kegiatan Peluncuran Siaran Televisi Digital dari Menara Turyapada Komunikasi Bali Smart 6.0 Kerthi Bali, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Jumat (18/4).

Sutjidra menjelaskan kawasan Menara Turyapada ini perlu dilindungi. Oleh karena itu, Pemkab Buleleng akan menyusun perda mengenai hal tersebut. Perda khusus perlindungan kawasan Menara Turyapada ini menjadi sangat penting mengingat Menara Turyapada akan dijadikan salah satu destinasi wisata di Kabupaten Buleleng.

“Selain untuk menara komunikasi, Menara Turyapada ini akan dijadikan salah satu objek wisata sehingga perlu diatur dengan perda agar pembangunan di sekitarnya tidak menjadi liar,” jelasnya.

Pembangunan Menara Turyapada di Kabupaten Buleleng ini tentunya sangat disyukuri. Hal tersebut dikarenakan Menara Turyapada ini akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu destinasi wisata berkelas dunia di Kabupaten Buleleng. PAD dari sektor Pajak Hotel dan Restoran (PHR) tentunya akan meningkat berkat adanya Menara Turyapada ini.

“Jadi pembangunan ini patut kita syukuri karena akan menambah PAD kita di Buleleng. Kembali lagi karena Menara Turyapada ini akan dijadikan destinasi wisata kelas dunia,” ujar Sutjidra.

Selain untuk menambah PAD, Sutjidra juga mengungkapkan rasa syukurnya atas pembangunan Menara Turyapada ini karena peluncuran siaran televisi digital dari Menara Turyapada bisa membantu masyarakat menikmati siaran digital dari saluran-saluran nasional. Dulunya, masyarakat Buleleng harus menggunakan antena parabola untuk menikmati siaran dari saluran nasional.

“Dengan adanya Menara Turyapada ini bisa membuat masyarakat Buleleng menikmati siaran saluran-saluran nasional dengan jernih melalui siaran digital,” ungkap dia.

Sementara itu Wayan Koster mengatakan untuk kawasan Menara Turyapada belum dibuka untuk umum. Hanya untuk pemancar siaran televisi digitalnya yang baru beroperasi. Setelah dilakukan pembangunan lanjutan dan pembukaan akses menuju Menara Turyapada, baru akan dibuka untuk umum.

“Begitu kawasan selesai semuanya baru dibuka secara umum. Manajemennya nanti kita yang akan tentukan di Pemprov Bali karena ini merupakan aset Provinsi,” kata Gubernur yang juga asal Buleleng ini.

wartawan
CHA
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.