Cegah Warga Terobos Zona Merah Gunung Agung, Satgas Penanggulangan Bencana Pasang Portal Permanen | Bali Tribune
Diposting : 15 December 2017 21:19
Redaksi - Bali Tribune
Erupsi
BERJAGA - Sejumlah petugas gabungan Satgas Penanggulangan Bencana Erupsi Gunung Agung berjaga di jalur masuk ke zona merah.

BALI TRIBUNE - Sampai saat ini Gunung Agung masih dalam fase kritis, letusan, gempa, dan hembusan masih sering terjadi dengan hujan abu vulkanik yang melanda sejumlah kawasan di KRB III arah barat daya. Ini menunjukkan jika aktifitas Gunung Agung terus mengalami peningkatan, dan kemungkinan terjadinya eupsi magmatik yang lebih besar juga cukup tinggi.

Kendati PVMBG sudah merekomendasikan agar zona berbahaya radius 8 kilometer dengan perluasan sektoral 10 kilometer harus dikosongkan atau steril dari segala aktifitas manusia, namun masih banyak warga yang bertahan di rumah mereka dan belum mau mengungsi. Selain itu sampai saat ini masih banyak warga yang menerobos zona berbahaya kendati sudah dipasang tanda peringatan di sepanjang jalur menuju zona berbahaya, termasuk petugas gabungan dari TNI. Polri, BPBD, dan Basarnas juga sudah turun dan berulang kali memperingatkan masyarakat untuk tidak masuk ke zona berbahaya, namun kadang tidak diindahkan oleh masyarakat.

Terkait hal ini, sejumlah petugas gabungan dari Satgas Penanggulangan Bencana Erupsi Gunung Agung yang dikomandoi oleh Kodim 1623 Karangasem, Kamis (14/12), mengambil langkah tegas dengan memasang portal permanen dijalur-jalur masuk menuju zona merah. Salah satunya di jalur masuk menuju Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem, yang memang masuk dalam KRB III zona merah radius 8 kilometer dari kawah Gunung Agung.

Portal yang dipasang saat ini memang sangat permanen dan tidak seperti portal sementara sebelumnya yang terbuat dari bambu dan kayu, yang sangat mudah diterobos dan bahkan sebagian besar rusak karena sengaja dirusak atau ditabrak menggunakan kendaraan oleh oknum warga.  Di Bebandem, portal permanen dipasang di jalan umum tepat di depan SMAN 1 Bebandem di Banjar/Desa Jungutan. Selain itu pemasangan portal kemarin juga melibatkan personel  Yonzipur 18/YKR, personil Polsek Bebandem dan instansi terkait Pemkab Karangasem.

Danramil Bebandem Kapten Chb. I Ketut Sukarsa yang memimpin pemasangan portal besi itu kepada wartawan kemarin mengakui jika portal dipasang tersebut sengaja dibuat permanen selain sebagai tanda peringatan kepada masyarakat untuk tidak masuk ke zona berbahaya, juga untuk mencegah warga agar tidak masuk ke zona terlarang. Dengan demikian dampak bahaya dari erupsi Gunung Agung bisa diminimize karena tidak ada lagi warga di zona merah. “Portal untuk meminimalisir resiko, menghindari jatuhnya korban jika terjadi erupsi,’’ katanya.

Menurutnya portal tersebut sekaligus sebagai himbauan kepada masyarakat untuk tidak memasuki apalagi sampai melakukan aktivitas di radius yang harus steril dari berbagai aktivitas manusia seperti yang direkomendasikan PVMBG. “Kami juga akan menempatkan personil untuk berjaga di seluruh portal, guna mencegah warga yang menerobos masuk ke zona merah,” tutupnya.