Mangupura , Bali Tribune
Pembangunan Pasar Desa Adat Legian yang beberapa bulan lalu mengalami musibah kebakaran ditinjau Wakil Bupati (Wabup) Badung bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta anggota DPR RI I Wayan Koster, Sabtu (11/6). Peninjauan disertai dengan pemberian anggaran pembangunan Rp6 miliar untuk menuntaskan pembangunan pasar.
Wakil Bupati (Wabup) Badung I Ketut Suiasa mengatakan, pembangunan pasar ini merupakan pembangunan baru sebagai tindak lanjut dari peristiwa kebakaran. “Kami dari Pemkab Badung sudah menyiapkan anggaran yang dibutuhkan Rp6 miliar yang kami anggarkan dari APBD. Selanjutnya tinggal merencanakan teknis pembangunan serta tender yang akan segera dilaksanakan,” katanya.
Dia mengatakan, saat ini pihak desa adat telah melakukan persiapan dasar dan penataan awal. Menurutnya, dalam jangka waktu 6 sampai 8 bulan, pembangunan akan bisa terselesaikan jika dikerjakan dengan baik. “Kami harapkan dalam jangka waktu itu, pasar bisa selesai sehingga penggunaan anggaran bisa tepat waktu,” imbuhnya.
Sementara itu, anggota DPR RI, I Wayan Koster dalam kesempatan ini mengharapkan agar pembangunan bisa berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan. Dia yang mengaku baru pertama kalinya berkunjung ke Desa Adat Legian mengimbau agar konsep dan desain pembangunan dibahas secara detail terlebih dahulu agar sekali membuat benar-benar bagus dan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.
Selain itu dia juga menekankan tiga hal yang harus diperhatikan dalam pembangunan pasar Desa Adat Legian. Pertama agar apa yang dibangun, fungsinya bisa mengakomodasikan unit-unit usaha yang menjadi aktivitas masyarakat di dalam pasar, seperti keamanan, kebersihan, pengelolaan sampah/ limbah, kesehatan, pelayanan infomasi dan juga hal-hal lainnya.
Kedua arsitektur pembangunan agar diupayakan memiliki ciri khas daerah Badung atau Desa Adat Legian bila memungkinkan. Ketiga, diharapkan semua kepala daerah terutama dari PDI Perjuangan, betul-betul bisa melindungi perekonomian masyararakat daerah.
“Salah satunya yaitu menyetop perizinan pasar-pasar modern yang menyebabkan kehidupan perekonomian masyarakat jadi terdesak. Termasuk melindungi hasil pertanian masyarakat serta melindungi hasil karya seni seniman yang ada,” ungkapnya. Peninjauan ini juga dihadiri Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Camat Kuta, Kelian Desa Adat Legian, pemuda serta beberapa masyarakat.