Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihajar Gelombang Selat Jembrana, Nelayan Situbondo Tenggelam

kecelakaan
13 nelayan awak perahu yang tenggelam berhasil dievakuasi kedarat oleh perahu nelayan lain.

BALI TRIBUNE - Kecelakaan laut kembali terjadi di perairan selatan Jembrana Jumat (11/5) sore. Sebuah perahu penangkap ikan asal Jawa Timur tenggelam dihantam gelombang ganas selat Jembrana.

Belasan nelayan  di perahu naas itu  berhasil diselamatkan perahu nelayan lain yang saat itu sedang melintas disekitar lokasi.

Kasat Pol Air Polres Jembrana, Iptu H. Edy Waluyo dikonfrimasi Jumat malam membenarkan adanya kejadian kecelakaan laut tenggelamnya perahu penangkap ikan di wilayah perairan Jembrana tersebut.

Disebutkan, kejadian naas ini terjadi pada perahu Sekar Abdadi warna coklat tua motif strip putih milik Ahmadi asal Desa Mimbo, Kecamatan Banyuputih, Kabupatren Situbondo, Jawa Timur.

Peristiwa tenggelamnya perahu kayu berukuran 7 X 3 meter itu, diketahui sekitar pukul 15.00 Wita dan evakusi nelayan awak perahu tersebut berlangsung hingga pukul 19.00 Wita.

 “Lokasi kejadiannya disekitar perairan antara pintu muara Perancak dan Muara Ketapang Pengambengan, jaraknya sekitar 100 meter dari bibir pantai. Perahu mengangkut 13 orang nelayan” ungkapnya.

Ke-13 nelayan  tersebut adalah; Ahmadi (30) sebagai Juragan, Madrus (45) Satori (30) Hendara (20), Ahmad Riyanto (15), Hendrianto (19), Hariyanto (29), Coirul Uman (20), Mianadi (22), Bhukori (37), Apit Farsiki (18), Edi (32) dan Ediyanto (34) yang semuanya merupakan warga nelayan asal Desa Mimbo, Kecamatan Banyuputih, Kabupatren Situbondo, Jawa Timur.

Ahmadi, pimpinan perjalanan saat dimintai keterangannya menjelaskan, perahu Sekar Abadi tersebut berangkat melaut dari Dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan Jumat pagi sekitar pukul 08.00 Wita dengan tujuan menangkap ikan disekitar perairan wilayah Perancak, Jembrana.

"Namun sekira pukul 13.00 Wita diterjang angin kencang, juragan bersama awak perahu lainnya memutuskan untuk  pulang. Saat memasuki pintu air muara Perancak pada jarak sekitar 100 meter dari bibir pantai dan saat itu gelombang laut memang tinggi. Perahu dihantam ombak dari belakang” urainya.

Dalam perjalanan pulang, perahu dihantam gelombang  tinggi dan bertubi-tubi. Akibstnya, salah satu mesin perahu berkekuatan 300 PK mendadak mati dan perahu pun tenggelam. Beruntung ada perahu nelayan lain yang melintas dan langsung memberi pertolongan.

“Ke-13 nelayan awak perahu yang tenggelam tersebut ditolong dan diangkut menggunakan perahun Sumber Wangi untuk dievakuasi ke darat di pesisir Desa Pengambengan. Kondisinya semua selamat dan sudah mendapatkan pertolongan. Sudah kami data dan seluruhnya juga kami mintai keterangannya di Mako Pos Pol Air Polres Jembrana di PPN Pengambengan,” ungkapnya.

Kerugian akibat kecelakaan laut ini diperkirakan mencapai Rp 80 juta. “Rencananya perahu itu akan diangkat Sabtu besok (hari ini) dengan menggunakan 3 unit perahu lainnya," tandasnya. pam



wartawan
Putu Agus Mahendra

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.