Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihajar Gelombang Selat Jembrana, Nelayan Situbondo Tenggelam

kecelakaan
13 nelayan awak perahu yang tenggelam berhasil dievakuasi kedarat oleh perahu nelayan lain.

BALI TRIBUNE - Kecelakaan laut kembali terjadi di perairan selatan Jembrana Jumat (11/5) sore. Sebuah perahu penangkap ikan asal Jawa Timur tenggelam dihantam gelombang ganas selat Jembrana.

Belasan nelayan  di perahu naas itu  berhasil diselamatkan perahu nelayan lain yang saat itu sedang melintas disekitar lokasi.

Kasat Pol Air Polres Jembrana, Iptu H. Edy Waluyo dikonfrimasi Jumat malam membenarkan adanya kejadian kecelakaan laut tenggelamnya perahu penangkap ikan di wilayah perairan Jembrana tersebut.

Disebutkan, kejadian naas ini terjadi pada perahu Sekar Abdadi warna coklat tua motif strip putih milik Ahmadi asal Desa Mimbo, Kecamatan Banyuputih, Kabupatren Situbondo, Jawa Timur.

Peristiwa tenggelamnya perahu kayu berukuran 7 X 3 meter itu, diketahui sekitar pukul 15.00 Wita dan evakusi nelayan awak perahu tersebut berlangsung hingga pukul 19.00 Wita.

 “Lokasi kejadiannya disekitar perairan antara pintu muara Perancak dan Muara Ketapang Pengambengan, jaraknya sekitar 100 meter dari bibir pantai. Perahu mengangkut 13 orang nelayan” ungkapnya.

Ke-13 nelayan  tersebut adalah; Ahmadi (30) sebagai Juragan, Madrus (45) Satori (30) Hendara (20), Ahmad Riyanto (15), Hendrianto (19), Hariyanto (29), Coirul Uman (20), Mianadi (22), Bhukori (37), Apit Farsiki (18), Edi (32) dan Ediyanto (34) yang semuanya merupakan warga nelayan asal Desa Mimbo, Kecamatan Banyuputih, Kabupatren Situbondo, Jawa Timur.

Ahmadi, pimpinan perjalanan saat dimintai keterangannya menjelaskan, perahu Sekar Abadi tersebut berangkat melaut dari Dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan Jumat pagi sekitar pukul 08.00 Wita dengan tujuan menangkap ikan disekitar perairan wilayah Perancak, Jembrana.

"Namun sekira pukul 13.00 Wita diterjang angin kencang, juragan bersama awak perahu lainnya memutuskan untuk  pulang. Saat memasuki pintu air muara Perancak pada jarak sekitar 100 meter dari bibir pantai dan saat itu gelombang laut memang tinggi. Perahu dihantam ombak dari belakang” urainya.

Dalam perjalanan pulang, perahu dihantam gelombang  tinggi dan bertubi-tubi. Akibstnya, salah satu mesin perahu berkekuatan 300 PK mendadak mati dan perahu pun tenggelam. Beruntung ada perahu nelayan lain yang melintas dan langsung memberi pertolongan.

“Ke-13 nelayan awak perahu yang tenggelam tersebut ditolong dan diangkut menggunakan perahun Sumber Wangi untuk dievakuasi ke darat di pesisir Desa Pengambengan. Kondisinya semua selamat dan sudah mendapatkan pertolongan. Sudah kami data dan seluruhnya juga kami mintai keterangannya di Mako Pos Pol Air Polres Jembrana di PPN Pengambengan,” ungkapnya.

Kerugian akibat kecelakaan laut ini diperkirakan mencapai Rp 80 juta. “Rencananya perahu itu akan diangkat Sabtu besok (hari ini) dengan menggunakan 3 unit perahu lainnya," tandasnya. pam



wartawan
Putu Agus Mahendra

Pengurus PHRI Bali 2025-2030 Dikukuhkan, Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.