Diperlukan Kesadaran dan Keikutsertaan Masyarakat Berantas Rabies | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 05 Desember 2024
Diposting : 17 September 2019 21:55
Arief Wibisono - Bali Tribune
Bali Tribune/ EVALUASI RABIES – Rapat kordinasi dan evaluasi pemberantasan rabies di Kantor Dinas Peternakan Provinsi Bali.
balitribune.co.id | Denpasar -  Dalam rangka menekan perkembangbiakan populasi anjing Dinas Peternakan Provinsi Bali telah dilakukan kegiatan kontrol populasi berupa castrasi dan sterilisasi di seluruh kabupaten/kota.
 
Namun demikian dalam pelaksanaannya kerap dihadapi permasalahan seperti, beberapa daerah team vaksinatur masih kesulitan menangkap anjing untuk divaksin.
 
“Kesulitan ini terjadi akibat rendahnya kesadaran masyarakat walaupun KIE sudah dilakukan secara optimal,” sebut Kepala Dinas Peternakan Provinsi Bali, I Wayan Mardiana disela acara evaluasi dan kordinasi penanganan rabies di Bali, Senin (16/9) dari kantornya di Denpasar.
 
Selain itu juga dijabarkan, masih adanya kebiasaan masyarakat membuang anak anjing yang tidak dikehendaki di tempat-tempat tertentu, Adanya kebiasaan masyarakat yang memungut anak anjing yang tidak jelas.
 
“Lebih dari 80% masyarakat Bali memelihara anjing secara di lepas liarkan, sehingga berdasarkan data yang ada siklus rabies di temukan pada anjing ini, akubatya kasus rabies pada anak anjing mulai meningkat sejak rabies memasuki fase endemic di pulau Bali. Hal ini terjadi pada saat pelaksanaan vaksinasi hanya mayoritas anjing dewasa yang tervaksin, sedangkan anak anjing masih dalam kandungan, baru lahir atau lahir pasca vaksinasi sehingga terlewatkan saat vaksinasi rabies berlangsung,” beber Mardiana.
 
Dari hasil survei lapangan disebutkan anjing tanpa pemilik masih ditemukan di beberapa daerah di Bali yang dalam keseharianya bercampur dengan anjing berpemilik yang dilepas liarkan. Bahkan sampai memunculkan isu negatif ,misalnya terjadinya kematian , sakit , keguguran (pada anjing betina bunting) pada beberapa ekor anjing setalah divaksinasi rabies yang di viralkan melalui media sosial yang akhirnya menggangu capaian target vaksinasi rabies.
 
“Dari data kasus kematian pada manusia sebanyak 4 orang (2 orang dari Kabupaten Buleleng, 1 orang dari klungkung, 1 orang dari Kabupaten Bangli) semuanya disebabkan yang bersangkutan tidak melapor sesuai SOP sehingga semua korban tidak memperoleh perlakukan sesuai SOP , misalkan pemberian VAR.
 
Menyikapi persoalan yang kerap dihadapi, Kadis Mardiana menyatakan,  pihaknya tidak lantas  hanya berpangku tangan. Langkah Tindak Lanjut menuju Bali Bebas Rabies pun dilakukan melalui berbagai upaya seperti, menegakan peraturan daerah provinsi Bali dan peraturan bupati/walikota, dengan sosialisasi kepada Masjelis Desa Pakraman Kabupaten/Kota serta menyurati kembali Bupati/Walikota untuk mengimplementasikan penegakan Perda mengenai penanggulangan rabies, melakukan pemetaanan alisis resiko berbasis desa dimana rabies masih bersirkulasi pada desa tertular, melakukan penyisiran vaksinasi segera dengan target anjing yang terlewatkan saat vaksinasi massal pada anak anjing yang baru lahir di seluruh bali dengan memberikan perioritas pada desa zona merah. Program ini akan dilaksanakan pada bulan September sampai November 2019.
 
“Kita juga tetap menjalankan Program Komunikasi Informasi dan Edukasi lintas sektor tetap dilaksanakan secara terkoordinir untuk memperkuat kapasitas masyarakat untuk mendeteksi adanya kasus rabies baik pada manusia maupun pada anjing sehingga respon cepat dapat dilakukan secara optimal untuk menghindari penyebaran rabies di lapangan dengan melibatkan Majelis Desa Adat,” tukasnya sembari mengungkaokan, rata-rata hasil serosurveilans 3 bulan pasca vaksinasi rabies menunjukan hasil herdimmunity 60,6 % di seluruh bali dan tren ini akan diyakini terus meningkat.
 
Dari tempat yang sama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali,  dr. Ketut Suarjaya menyampaikan bagi masyarakat yang terindikasi gigitan anjing rabie hendaknya bersegeralah memeriksakan diri ke rabies center yang tersebar di seluruh kecamatan di Bali, jumlahnya ada 78 rabies center.
 
“Wajib hukumnya bagi mereka yang terindikasi untuk mendapatkan SAR ataupun VAR di rabiea center. Tapi kita akui ada saja yang tercecer jika mereka tidak melaporkan diri, jadi jangan sampai mengabaikan meski hanya tergores bayi anjing yang baru lahir,” katanya mengingatkan.
 
Tiap tahun disebutkan Suarjaya 67 ribu tahun disiapkan VAR ataupun SAR yang tersebar di semua kabupaten/kota di Bali. Suarjaya bahkan meyakinkan jika tidak ada satu daerahpun yang terlewat dari pengawasan. 
 
“Yang perlu disiapkan bagaimana mengedukasi dan sosialisasi pada msyarakat agar mereka sadar untuk memeriksakan hewan peluharaannya, terutama anjing serta tidak melepasliarkan hewan peliharaan mereka,” ujarnya lagi.
 
Sesuai dengan SOP yang berlaku korban gigitan mesti mendapat perawatan “manajemen luka”. Jadi bagaimana pemerikasaan dan penanganannya segera dilakukan saat itu juga. 
 
“Terus terang saja penanganan rabies ini bukan hanya di hilir tapi juga di hulunya, bagaimana pemberdayaan masyarakat oerlu terus ditingkatkan,” imbuhnya. 
 
Dijelaskan, hingga kini Dinas Kesehatan masih memiliki stock VAR sekitar 20 ribu dan bagi masyarakat yang memerlukan VAR atau SAR bisa didapatkan secara gratis tanpa dipungut biaya. 
 
“Kita terus upayakan pencegahan dan pemberantasan rabies,” tutupnya. (u)