Denpasar, Bali Tribune
Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar menerapkan format baru pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2016/2017 untuk seluruh Sekolah Negeri di Denpasar.
Pada PPDB tahun 2016/2017 ini, Disdikpora memangkas kuota dari jalur siswa miskin sebesar 5 persen dari kuota yang ditetapkan tahun sebelumnya yang sebesar 20 persen. Dengan demikian, jatah untuk siswa miskin dalam PPDB tahun 2016/2017 ini hanya tersisa sebesar 15 persen saja.
Kepala Bidang Bina Program, Disdikpora Kota Denpasar, Made Merta, menjelaskan, untuk PPDB tahun ini memang terjadi penurunan kuota untuk siswa miskin sebesar 5 persen. Tahun lalu penerimaan siswa dari jalur miskin sebesar 20 persen, dan untuk tahun ini menjadi 15 persen.
"Langkah ini ditempuh, mengingat setiap tahun ajaran, kuota PPDB dari jalur miskin selalu tidak terpenuhi. Dengan demikian kami melakukan evaluasi dengan menurunkan kuotanya menjadi 15 persen," kata Made Merta di Denpasar, Rabu (1/6).
Dikatakan Made Merta, dengan adanya penurunan kuota untuk siswa miskin tersebut, maka jatah sebesar 5 persen tersebut akan dialihkan untuk kuota jalur prestasi. Itu berarti, untuk jalur prestasi mendapat tambahan jatah, sehingga menjadi 25 persen dari jatah sebelumnya sebesar 20 persen.
Peningkatan kuota penerimaan dari jalur prestasi ini, kata Merta, merupakan pengembangan dari keinginan untuk dapat mengakomodir para siswa yang meraih penghargaan dan bidang seni dan budaya. “Ini dilakukan mengingat Denpasar merupakan kota yang berwawasan budaya. Penghargaan yang dimaksudkan di sini seperti siswa yang telah mengharumkan nama Denpasar karena telah meraih prestasi di ajang Pesta Kesenian Bali,” imbuh Merta.
Dijelaskan Merta, dengan terpangkasnya kuota PPDB dari jalur siswa miskin tersebut, maka komposisi penerimaan peserta didik baru untuk tahun ajaran 2016/2017 berubah menjadi dari jalur UN tetap sebesar 60 persen, jalur prestasi meningkat menjadi 25 persen dari tahun sebelumnya hanya 20 persen, dan jalur siswa miskin yang menurun 5 persen menjadi 15 persen yang tahun sebelumnya memiliki kuota sebesar 20 persen.
Plt. Kepala Disdikpora, Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta, menambahkan, untuk PPDB tahun ini telah ada kesepakatan antara sekolah negeri dan perguruan swasta, baik menyangkut jumlah siswa yang akan diterima di masing-masing sekolah maupun waktu penutupan pendaftaran di sekolah swasta.
Sesuai kesepakatan, kata Jimmy Sidharta, PPDB tahun ini, di sekolah negeri satu rombongan belajar maksimal 40 orang dan satu sekolah maksimal menerima 12 kelas untuk jenjang SMA/K. "Sedangkan untuk SMP maksimal 10 kelas. Soal penutupan pendaftaran, di sekolah swasta 3 hari setelah pengumuman di sekolah negeri,” terang Jimmy Sidharta.