Galian C Liar Jalan Terus, Dewan Tawarkan “Kurda’ | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 1 November 2019 12:12
Redaksi - Bali Tribune
Bali Tribune/ LIAR - Aktifitas Galian C liar di Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Meski sejumlah pegusaha sudah ditangkap dan menjalani poses hukum, aktivitas galian C liar di Aliran Sungai Petanu tetap jalan terus. Spanduk larangan melakukan aktivitas galian C dari Polres Gianyar yang terpasang di tebing-tebing, juga tidak efektif menghentikan perusakan lingkungan ini. 
 
Kondisi ini pun menuai sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gianyar, karena perusakan lingkungan itu, telah menimbulkan bencana longsor yang merugikan seluruh masyarakat. Kamis (31/10), aktivitas  Galian C di areal jembatan yang membatasi Desa Kemenuh dengan Sukawati, tetap berjalan tanpa sembuny-sembunyi. Padahal di kawasan itu, rawan longsor, bahkan telah berakiat putusnya jalur alternatif dalam beberapn bulan aterkahir. 
 
Kegiatan ilegel itu, justru semakin masif, sejak jalan terputus lantaran tidak ada lagi lalu lalang kendaraan roda empat termasuk petugas yang kerap melakukan penertiban. Iroisnya lagi, sala satu titik galian, lokasinya tepat dibawah jalan terputus akibat longsor. Kondisi tebing yang rawan pun diabaikan, meski musibah tertimbun galian sudah sering terjadi. 
 
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Gianyar Gusti Anom Masta saat ditemui mengomentari galian batu padas yang tanpa izin tersebut. Ia akan memanggil aparat desa adat dan dinas setempat agar turut mengawasi usaha yang ada. Terlebih supaya tidak ada usaha-usaha yang tanpa izin atau illegal. “Kami akan minta Kepala Desa, aparat desa, termasuk desa adatnya untuk menyatukan persepsi.  Bila terjadi bencana longsor, yang paling dirugikan adalah desa setempat,” sorotnya.
 
Karena itu, pihakya berharap semua pihak menyadari bahaya dan dampak galian liar tersebut. Setidaknya, seluruh masyarakat agar bersama-sama mengawasi galian batu padaas tersebut. Sedangkan para pekerja yang dikhawatirkan kehilangan mata pencaharian, Anom Masta menyarankan agar mencari pekerjaan yang lain smeperti usaha rumah tangga. Terlebih ada program Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) dari Pemerintah Kabupaten Gianyar. Program ini menyasar Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Koperasi yang layak menerima dana penguatan modal.
 
Ditambahkan, pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan Camat setempat dan pihak Provinsi untuk ditertibkan galian tersebut. Karena beberapa hari yang lalu pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi melakukan sidak di Desa Kemenuh. “Kami akan terus mengawal ini bersama provinsi,” tegas Anom.