IHGMA Sampaikan Kondisi Hotel di Indonesia Melalui Video Conference dengan Menparekraf | Bali Tribune
Diposting : 6 April 2020 18:00
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
Bali Tribune / IHGMA - Video conference IHGMA dengan Menparekraf dan wakil menteri

balitribune.co.id | Denpasar – Para General Manager Hotel di seluruh Indonesia yang tergabung dalam IHGMA atau Indonesian Hotel General Manager Association melakukan video conference dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Whisnutama dan Wakil Menteri, Angela Tanoesoedibjo beberapa waktu lalu ini membahas situasi terkini pariwisata dan khususnya perhotelan terkait pandemik Corona (Covid-19) yang sedang melanda seluruh dunia. 

Pada kesempatan itu Ketua Umum IHGMA, Arya Pering Arimbawa dan Wakil Ketua Made Ramia Adnyana menyampaikan kepada Menteri Whisnutama berbagai kendala yang dialami oleh dunia perhotelan akibat dampak Covid-19. Dimana Perhotelan di seluruh Indonesia dihadapkan pada penutupan operasional yang berakibat hancurnya kondisi keuangan perusahaan dalam membayarkan kewajiban-kewajiban tetap termasuk kewajiban cicilan ke perbankan dan pembayaran gaji karyawan.

IHGMA juga menyampaikan harapan agar pemerintah memberikan dukungan kepada perusahaan dalam bentuk Tax Holiday PPh21, 22, 25, Pb1, pajak reklame dan penundaan PBB. Penundaan pembayaran listrik, air sampai kondisi bisnis normal kembali, penundaan pembayaran pinjaman bank dan bunga, memberikan kemudahan agunan atau refinance, memberikan bridging loan pinjaman jangka pendek untuk pembayaran gaji karyawan untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK). 

IHGMA pun menyampaikan 800 General Manager Hotel siap mendukung pemerintah dalam memerangi wabah global tersebut dengan menyediakan ratusan hotel yang tersebar di seluruh Indonesia untuk dijadikan akomodasi bagi tim medis dan taktis serta akomodasi bagi orang dalam pengawasan (ODP) dengan memberikan harga dasar yang sangat terjangkau. Sehingga tim medis maupun ODP tidak mengalami kesulitan dalam mengisolasi diri dari keluarga dan menjalankan tugas dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Kemenparekraf beserta Wamen dalam hal ini menampung semua masukan yang diberikan oleh IHGMA untuk selanjutnya akan di pelajari dan dipertimbangkan serta didiskusikan kepada kementerian terkait.