Incumbent Diingatkan Tak Mobilisasi PNS | Bali Tribune
Diposting : 9 June 2016 11:19
San Edison - Bali Tribune
nova
Komang Nova Sewi Putra

Denpasar, Bali Tribune

Salah satu pelanggaran yang sering terjadi saat Pilkada adalah adanya mobilisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mobilisasi PNS ini umumnya dilakukan oleh calon petahana. Sayangnya pelanggaran tersebut sulit dibuktikan, bahkan oleh pengawas pemilu sekalipun.

Hal ini dilontarkan anggota DPRD Provinsi Bali Komang Nova Sewi Putra, di Denpasar, Rabu (8/6). Menurut anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali itu, sudah menjadi rahasia umum saat incumbent kembali bertarung di arena Pilkada, maka mobilisasi PNS menjadi sebuah fenomena yang sulit dielakkan.

"Saya dengar dari masyarakat, (mobilisasi PNS) itu memang terjadi. Tetapi pelanggaran seperti itu sulit untuk dibuktikan, salah satunya karena tidak ada PNS yang berani melapor," ujar Nova.

Padahal, kata dia, dalam mobilisasi tersebut konon ada juga unsur tekanan dan intervensi di dalamnya. "Desas-desusnya ada intervensi juga, terutama yang dulu-dulu. Misalnya PNS diancam akan dipindahtugaskan ke daerah lain, akan dipindah ke bagian ini atau bagian itu, tidak dapat job, tidak dapat jabatan. Ini kan tidak bagus. Tetapi sekali lagi, sering sulit dibuktikan," jelasnya.

Selaku wakil rakyat asal Buleleng, Nova pun berharap agar dalam Pilkada Buleleng 2017 mendatang tak lagi terjadi mobilisasi PNS oleh calon petahana. Apalagi, duet pasangan incumbent Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra (PASS) juga dipastikan ikut bertarung.

"Kita harapkan tidak ada mobilisasi atau intervensi dari incumbent terhadap PNS. Kalau ada mobilisasi dan intervensi, pengawas pemilu harus bertindak tegas," tandas Nova, yang juga anggota Komisi I DPRD Bali.

Ia berpandangan, walaupun pelanggaran berupa mobilisasi PNS yang dibumbui intervensi ini sulit dibuktikan, namun Bawaslu Provinsi Bali dan Panwaslu Kabupaten Buleleng harus proaktif untuk mengidentifikasi sekaligus menelusuri dugaan pelanggaran di lapangan. Untuk lebih memudahkan, maka jenis-jenis pelanggaran harus sejak dini disosialisasikan kepada masyarakat.

"Bawaslu dan Panwaslu harus berperan dan bergerak aktif, kalau ada yang seperti ini. Sosialisasikan kepada masyarakat, khususnya kepada PNS-PNS yang aktif. Jikalau ada yang seperti ini, laporkan," kata Nova.

Soal ketakutan masyarakat melaporkan berbagai pelanggaran di lapangan, ia tak menepisnya. Hanya saja kalau masyarakat punya niat dan hati nurani yang baik, maka harus melaporkan apabila ditemukan ada pelanggaran. Hanya dengan demikian, maka pelanggaran-pelanggaran selama tahapan Pilkada berlangsung dapat ditekan.

"Saya inginkan semua berjalan dengan baik, apalagi saya dari Dapil Buleleng, dimana tahun depan ada Pilkada. Tak hanya itu, di wilayah-wilayah lain seperti Gianyar, Klungkung juga ada Pilkada, termasuk Pilgub Bali. Kalau misalkan ada incumbent yang jadi kontestan, ya jangan sampai terjadi mobilisasi PNS," pungkas Nova.