Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Imlek, Warga Gelar Ritual Bersih-bersih Rupang & Pasang Lampion

Bali Tribune / LAMPION - Suasana bersih-bersih patung dewa dan dewi serta memasang lampion di Wihara Dharmayana Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Warga keturunan Tionghoa terlihat membersihkan sejumlah patung dewa atau rupang di Wihara Dharmayana Kuta Kabupaten Badung, Jumat (5/2). Ritual pencucian patung dewa serta bersih-bersih tersebut dilakukan dalam rangka menyambut perayaan Tahun Baru China atau Imlek Tahun 2572.

Wihara Dharmayana adalah salah satu Wihara yang di Kuta, Badung melaksanakan kegiatan bersih-bersih patung dewa. Meskipun perayaan Tahun Baru Imlek kali ini bertepatan pandemi Covid-19, warga Bali yang merupakan keturunan Tionghoa tampak antusias mengikuti kegiatan tahunan tersebut.

Selain rupang, para warga Tionghoa juga membersihkan altar tempat patung dewa  serta peralatan lain yang ada di dalam Wihara termasuk memasang lampion.  Koodinator di Wihara setempat, Adi Dharmaja Kusuma menjelaskan, peringatan Imlek di situasi pandemi Covid-19 tahun ini dilaksanakan secara sederhana.

Ia menegaskan, tidak akan ada kemeriahan perayaan seperti tahun-tahun sebelumnya. Warga yang merayakan Imlek telah diimbau untuk melakukan persembahyangan di rumahnya masing-masing. "Kegiatan ritual bersih-bersih ini sebagai bentuk penghormatan dan upaya penyucian diri menjelang perayaan Imlek yang jatuh pada 12 Februari 2020 mendatang," jelasnya.

Adi Dharmaja menambahkan, bagi umat Konghucu dan warga Tionghoa, Imlek adalah momen yang bermakna harapan baru dan keberuntungan baru. Meski perayaan Imlek hanya dilakukan di rumah saja, namun diharapkan Imlek kali ini dapat membuat perubahan keadaan lebih baik dari kondisi pandemi yang dialami bangsa Indonesia saat ini.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.