Amlapura, Bali Tribune
Kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh tersangka I Wayan Suparta alias leleng (50) warga asal Sibetan, Bebandem, terhadap korban SR bocah perempuan berusia 10 tahun warga desa setempat, mendapat perhatian dari banyak kalangan. Banyak pihak kemudian menduga jika pelaku yang hobinya mengintip perempuan mandi di permandian umum ini tidak hanya melakukan pencabulan terhadap SR saja namun kemungkinan ada korban lainnya yang menjadi pelampiasan nafsu bejat Leleng.
Kamis (22/9), Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Anak Bali secara khusus mendatangi Polres Karangasem untuk memantau perkembangan penanganan kasus pencabukan anak dibawah umur ini. Ketua TRC Perlindungan anak Bali, Ida Ayu Alit Rahmawati, mengaku secara khusus datang bersama anggotanya untuk mengawal kasus ini. “Kedatangan kami untuk memantau penanganan kasus ini, kami sudah bertemu dengan unit PPA Polres Karangasem yang menangani kasus ini,” ungkap Ida Ayu Alit Rahmawati kepada wartawan.
Dari hasil komunikasi pihaknya dengan Unit PPA Polres Karangasem, diketahui jika sampai saat ini pelaku belum diperiksa oleh penyidik PPA lantaran kasus pencabulan anak dibawah umur ini baru dilimpahkan dari Polsek Bebandem ke Polres Karangasem. Sementara dari konseling yang dilakukan TRC Perlindungan Anak Bali, diketahui pula jika korban saat ini masih mengalami trauma berat dan masih ketakutan pasca kejadian pahit yang menimpanya. “Untuk itu kami akan menyiapkan dua orang Psikiater untuk mendampingi korban,” tegasnya.
Ida Ayu Alit Rahmawati juga mengaku jika pihaknya sempat mendatangi TKP dan berkunjung kerumah korban. Untuk TKP sendiri dikatakannya cukup dekat dengan rumah korban. Dalam penelusuran yang dilakukan pihaknya, terungkap pula jika pelaku sering mabuk-mabukan dan sering pula menggedor-gedor pintu rumah warga, sementara terhadap korban, pelaku sering melambaikan tangan kepada korban.
Dari informasi dan fakta dilapangan tersebut, pihaknya menduga kemungkinan ada korban lain yang menjadi mangsa pelaku Leleng, bujang lapuk yang menjadi predator anak tersebut. untuk itu pihaknya mendesak agar penyidik mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya korban lainnya.