Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawasan Dream Island Pantai Mertasari Destinasi Wisata Alternatif di Denpasar

Dream Island
Kegiatan wisata di kawasan Dream Island Pantai Mertasari, Sanur Denpasar

BALI TRIBUNE - Pantai Mertasari, Sanur Denpasar tidak hanya menawarkan pasir putih namun kini memberikan nuansa berbeda kepada para pengunjung/wisatawan. Pantai ini pun menjadi salah satu destinasi wisata alternatif di Kota Denpasar bagi yang enggan melakukan perjalanan jauh.

Selain Pantai Sanur, Kota Denpasar memiliki Pantai Mertasari yang bisa dikunjungi saat menghabiskan waktu liburan bersama keluarga. Di Pantai Mertasari berbagai aktivitas bisa dilakukan sebab memiliki kawasan Dream Island yang sangat menarik untuk diekplorasi.

Bagi pengunjung yang ingin bersantai di kawasan Dream Island dikenakan biaya tiket sebesar Rp 20 ribu/ orang dewasa sedangkan Rp 15 ribu untuk anak-anak. Tiket masuk tersebut termasuk welcome drink dan snack yang bisa ditukarkan di restoran.

Staff di Kawasan Dream Island, Agus Aryawan mengatakan selama berada di Dream Island, wisatawan akan diajak untuk menyusuri jalan setapak dengan pemandangan pohon cemara. "Wisatawan juga bisa bersantai di bawah pohon cemara, karena di areal ini dipasangi puluhan ayunan yang terbuat dari jala ikan," katanya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, masih ada beberapa permainan yang bisa dilakukan oleh pengunjung diantaranya bersepeda, futsal untuk anak-anak, naik kuda maupun unta dengan tarif sewa Rp 100 ribu per orang hingga permainan air seperti main kano, sepeda air dan aktivitas memberi makan ikan hiu.

Bagi wisatawan yang ingin ikut kegiatan memberi makan ikan hiu akan diajak ke tengah laut. "Staff akan membawa wisatawan dengan perahu khusus ke spot ikan hiu yang berada di tengah laut. Tidak ada jam khusus, bila ada turis yang berminat, langsung saat itu juga berangkat," ujarnya.

Kawasan ini kata dia juga biasanya dijadikan spot untuk berfoto bagi yang gemar memposting fotonya di media sosial karena tersedia ayunan pantai seperti di Gili Trawangan. "Ayunan pantai ini, menjadi spot yang sangat populer di kalangan wisatawan. Apalagi saat pagi hari, ketika itu matahari sedang terbit dan lokasi ini menjadi angle yang bagus untuk berfoto. Selain pagi hari, wisatawan juga sering berfoto ketika air surut," tuturnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.