Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenkumham Bali Tindaklanjuti WNA Pembuat Video Asusila

Bali Tribune / Jamaruli Manihuruk

balitribune.co.id | DenpasarKantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Minggu (24/4) memerintahkan Tim Seksi Inteldakim Kanim Denpasar untuk melakukan pengecekan data keimigrasian terkait orang asing yang diduga membuat video tanpa busana di wilayah Gunung Batur, Kintamani Kabupaten Bangli. 

Viralnya informasi di media sosial mengenai kelakuan menyimpang warga negara asing (WNA) tersebut mendapatkan perhatian yang luas dari masyarakat, karena sangat bertentangan dengan kebudayaan Indonesia khususnya kebudayaan Bali yang memegang teguh adat istiadat dan norma agama. 

Berdasarkan hasil pemeriksaaan data keimigrasian terkait WNA bersangkutan melalui sistem informasi keimigrasian diperoleh keterangan nama dengan inisial JDC (pria), kewarganegaraan Kanada, kelahiran Vancouver, 1988 dengan menggunakan Izin Tinggal Kunjungan yang berlaku sampai 27 April 2022. 

Selanjutnya Tim Seksi Inteldakim Kanim Denpasar mendapatkan informasi bahwa penjamin yang menjamin orang asing tersebut dan mencoba menghubungi penjamin tersebut. Didapati bahwa JDC sedang mengajukan kembali visa OnShore Izin Tinggal Kunjungan dan paspor yang bersangkutan berada di penjamin. Paspor WNA tersebut langsung diamankan oleh Tim Seksi Inteldakim Kanim Denpasar dan meminta kepada penjamin untuk menghubungi orang asing tersebut agar kooperatif datang ke Kantor Imigrasi Denpasar pada Senin 25 April 2022.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk menyampaikan apabila dari hasil pemeriksaan terhadap WNA tersebut terbukti melakukan pelanggaran, maka akan diberikan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, yang menentukan bahwa Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak mentaati peraturan perundang-undangan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan WNA kepada pihak yang berwenang sehingga dapat diambil tindakan tegas. Kepada seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali, karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan negara," tegas Jamaruli Manihuruk.

wartawan
YUE

Bogem Sopir Saat Mabuk, Oknum Anggota DPRD Klungkung Lolos Jerat Hukum

balitribune.co.id | Gianyar - Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret seorang anggota DPRD Kabupaten Klungkung berinisial KD akhirnya resmi dihentikan. Anggota dewan tersebut lolos dari jerat hukum setelah korban sekaligus pelapor berinisial M memutuskan untuk mencabut laporannya di Polres Gianyar melalui jalur mediasi.

Baca Selengkapnya icon click

Lewat Program Nelayan Tangguh di Sumbawa, Pegadaian Kanwil Bali Nusra Dukung Nelayan

balitribune.co.id | Sumbawa - PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar atau Kanwil Bali Nusra terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan melalui program Nelayan Tangguh yang dilaksanakan di Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa berlangsung beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Kompetensi Siswa SMK Negeri 1 Amlapura Melalui Pembelajaran Industri TBSM

balitribune.co.id | Amlapura - Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan pendidikan vokasi guna menciptakan sumber daya manusia unggul dan siap bersaing di industri kendaraan bermotor roda dua. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembelajaran industri yang dilaksanakan di SMK Negeri 1 Amlapura, salah satu sekolah binaan Astra Motor Bali dalam program Teknik dan Bisnis Sepeda Motor (TBSM).

Baca Selengkapnya icon click

Kembali Pimpin PP Polri Bali, Suweta Siap Selaraskan Program Pusat

balitribune.co.id | Denpasar — Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menyatakan dukungan penuh untuk menyukseskan percepatan reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bidang Organisasi PP Polri Pusat, Irjen Pol (Purn) Suedi Husein, saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) VI PP Polri Bali di Gedung Presisi Mapolda Bali, Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Virus ASF Mengancam, Denpasar Antisipasi Kematian Babi

balitribune.co.id I Denpasar - Kasus kematian massal babi yang melanda peternak di Canggu (Kabupaten Badung) dan Payangan (Kabupaten Gianyar) mulai memicu kekhawatiran di kalangan peternak babi di Kota Denpasar. Kematian mendadak tersebut diduga kuat akibat serangan virus African Swine Fever (ASF), yang sebelumnya juga pernah melumpuhkan industri peternakan babi lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.