Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenkumham Bali Tindaklanjuti WNA Pembuat Video Asusila

Bali Tribune / Jamaruli Manihuruk

balitribune.co.id | DenpasarKantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Minggu (24/4) memerintahkan Tim Seksi Inteldakim Kanim Denpasar untuk melakukan pengecekan data keimigrasian terkait orang asing yang diduga membuat video tanpa busana di wilayah Gunung Batur, Kintamani Kabupaten Bangli. 

Viralnya informasi di media sosial mengenai kelakuan menyimpang warga negara asing (WNA) tersebut mendapatkan perhatian yang luas dari masyarakat, karena sangat bertentangan dengan kebudayaan Indonesia khususnya kebudayaan Bali yang memegang teguh adat istiadat dan norma agama. 

Berdasarkan hasil pemeriksaaan data keimigrasian terkait WNA bersangkutan melalui sistem informasi keimigrasian diperoleh keterangan nama dengan inisial JDC (pria), kewarganegaraan Kanada, kelahiran Vancouver, 1988 dengan menggunakan Izin Tinggal Kunjungan yang berlaku sampai 27 April 2022. 

Selanjutnya Tim Seksi Inteldakim Kanim Denpasar mendapatkan informasi bahwa penjamin yang menjamin orang asing tersebut dan mencoba menghubungi penjamin tersebut. Didapati bahwa JDC sedang mengajukan kembali visa OnShore Izin Tinggal Kunjungan dan paspor yang bersangkutan berada di penjamin. Paspor WNA tersebut langsung diamankan oleh Tim Seksi Inteldakim Kanim Denpasar dan meminta kepada penjamin untuk menghubungi orang asing tersebut agar kooperatif datang ke Kantor Imigrasi Denpasar pada Senin 25 April 2022.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk menyampaikan apabila dari hasil pemeriksaan terhadap WNA tersebut terbukti melakukan pelanggaran, maka akan diberikan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, yang menentukan bahwa Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak mentaati peraturan perundang-undangan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan WNA kepada pihak yang berwenang sehingga dapat diambil tindakan tegas. Kepada seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali, karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan negara," tegas Jamaruli Manihuruk.

wartawan
YUE

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.