Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerugian Bencana di Kintamani Ratusan Miliar Rupiah

I Wayan Karmawan (sam)

Bangli, Bali Tribune

Selain merengut 13 korban jiwa, bencana alam di wilayah Kintamani juga menimbulkan kerugian material mencapai ratusan miliar rupiah. Demikian estimasi yang dibuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangli berdasarkan laporan dari masyarakat.

Kerugian tersebut mencakup kerusakan rumah warga, infrastruktur akses jalan, lahan pertanian dan fasilitas publik lainnya. Terkait relokasi, Pemkab Bangli kini tengah menyiapkan lahan seluas 90 are di dua lokasi berbeda yakni di kawasan Hutan Yeh Mampeh dan dusun Serongga.

“Saat ini kami masih melakukan pendataan kerugian yang ditimbulkan akibat bencana alam di Kintamani. Sesuai laporan yang kami terima, estimasi kerugian material telah mencapai Rp100 miliar,” kata Kepala BPBD Bangli, I Wayan Karmawan, Rabu (22/02/2017).

Pria asal Kintamani ini memaparkan, akibat musibah bencana alam tanah longsor dan banjir bandang sebanyak 68 unit rumah warga mengalami rusak berat dan ringat. Ditambah lagi, belasan titik ruas jalan dan ratusan hektar lahan pertanian warga yang hancur diterjang tanah longsor.

Terkait rencana relokasi puluhan Kepala Keluarga yang berada di zona merah, kata dia, kini masih dalam proses sosialisasi. “Sesuai kesepakatan, relokasi segera dilakukan. Lahan sudah mendapat izin yaitu 60 are di kawasan Hutan Yeh Mampeh dan 30 are di Serongga,” papar Karmawan.

Rencananya, untuk lokasi di Yeh Mampeh akan diperuntukkan bagi para korban di wilayah sekitar lokasi. Sementara untuk lahan relokasi di Serongga, untuk para korban dari Dusun Bantas, dan sekitarnya. “Sistemnya tukar guling, dengan perbandingan satu banding satu,” jelasnya.

Dengan kata lain, masyarakat akan mendapat luas lahan yang sama dengan yang ditinggalkan di desa asal. Ditargetkan, relokasi tersebut bisa dilakukan tiga atau empat bulan kedepan. “Pembangunan rumah pakai dana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat,” sebut Karmawan.

Sementara, untuk penanggulangan dan pemulihan dampak bencana, hingga saat ini pihaknya masih terus melanjutkan upaya pembersihan. Dana tak terduga Rp1 miliar telah dipergunakan untuk pembangunan jalan darurat termasuk fasilitas pendukung lainnya yang urgent.

Dia memastikan, saat ini sudah tidak ada lagi daerah yang terisolir akibat bencana tersebut. Untuk diketahui, karena musibah longsor dan banjir bandang, 362 warga dDesa Songan dan Yeh Mampeh masih mengungsi. Selain ke rumah kerabat, ada juga yang ke posko pengungsian.*

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.