Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerugian Bencana di Kintamani Ratusan Miliar Rupiah

I Wayan Karmawan (sam)

Bangli, Bali Tribune

Selain merengut 13 korban jiwa, bencana alam di wilayah Kintamani juga menimbulkan kerugian material mencapai ratusan miliar rupiah. Demikian estimasi yang dibuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangli berdasarkan laporan dari masyarakat.

Kerugian tersebut mencakup kerusakan rumah warga, infrastruktur akses jalan, lahan pertanian dan fasilitas publik lainnya. Terkait relokasi, Pemkab Bangli kini tengah menyiapkan lahan seluas 90 are di dua lokasi berbeda yakni di kawasan Hutan Yeh Mampeh dan dusun Serongga.

“Saat ini kami masih melakukan pendataan kerugian yang ditimbulkan akibat bencana alam di Kintamani. Sesuai laporan yang kami terima, estimasi kerugian material telah mencapai Rp100 miliar,” kata Kepala BPBD Bangli, I Wayan Karmawan, Rabu (22/02/2017).

Pria asal Kintamani ini memaparkan, akibat musibah bencana alam tanah longsor dan banjir bandang sebanyak 68 unit rumah warga mengalami rusak berat dan ringat. Ditambah lagi, belasan titik ruas jalan dan ratusan hektar lahan pertanian warga yang hancur diterjang tanah longsor.

Terkait rencana relokasi puluhan Kepala Keluarga yang berada di zona merah, kata dia, kini masih dalam proses sosialisasi. “Sesuai kesepakatan, relokasi segera dilakukan. Lahan sudah mendapat izin yaitu 60 are di kawasan Hutan Yeh Mampeh dan 30 are di Serongga,” papar Karmawan.

Rencananya, untuk lokasi di Yeh Mampeh akan diperuntukkan bagi para korban di wilayah sekitar lokasi. Sementara untuk lahan relokasi di Serongga, untuk para korban dari Dusun Bantas, dan sekitarnya. “Sistemnya tukar guling, dengan perbandingan satu banding satu,” jelasnya.

Dengan kata lain, masyarakat akan mendapat luas lahan yang sama dengan yang ditinggalkan di desa asal. Ditargetkan, relokasi tersebut bisa dilakukan tiga atau empat bulan kedepan. “Pembangunan rumah pakai dana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat,” sebut Karmawan.

Sementara, untuk penanggulangan dan pemulihan dampak bencana, hingga saat ini pihaknya masih terus melanjutkan upaya pembersihan. Dana tak terduga Rp1 miliar telah dipergunakan untuk pembangunan jalan darurat termasuk fasilitas pendukung lainnya yang urgent.

Dia memastikan, saat ini sudah tidak ada lagi daerah yang terisolir akibat bencana tersebut. Untuk diketahui, karena musibah longsor dan banjir bandang, 362 warga dDesa Songan dan Yeh Mampeh masih mengungsi. Selain ke rumah kerabat, ada juga yang ke posko pengungsian.*

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.