Jakarta, Bali Tribune
Komisi I berniat membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menyelidiki dugaan penggunaan senjata ilegal oleh Pasukan Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden (Paspampres). Komisi I akan melakukan audit investigasi jika ditemukan pelanggaran. Isu tersebut mencuat berdasarkan pengakuan seorang anggota US Army, Audi Sumilat, yang didakwa menyelundupkan senjata oleh Pengadilan Federal New Hampshire, Amerika.
“Kita akan rapat segera untuk lakukan kunker spesifik. Kalau ditemukan, kita lakukan audit investigasi oleh TNI sendiri,” kata Anggota Komisi I Supiadin Aries Saputra, saat ditemui di Gedung Nusantara I Komplek Parlemen, Senayan, Senin (11/7). Politikus NasDem itu menjelaskan, prosedur pembelian senjata api baik pribadi atau instasi harus melalui agen resmi. Di luar itu maka dapat dikategorikan sebagai senjata ilegal.
Dengan pernyataan Sumilat tersebut, Supiadi justru mempertanyakan bagaimana bisa institusi resmi seperti Paspampres menggunakan senjata ilegal. “Saya jadi tanda tanya, itu dibeli perorangan tapi pada Paspampres. Dia beli senjata ilegal untuk satuan Paspampres. Bagaimana laporan pertanggungjawaban Paspampres? Kan enggak mungkin beli seadanya. Oke (kalau itu dilakukan), tapi sumbernya harus jelas,”ucap Supiandi.
Komisi I akan melakukan pengecekan langsung di lapangan. Panja nantinya akan melakukan penyelidikan terhadap pernyataan Sumilat dengan bukti yang ada. “Kita akan lakukan pengecekan di lapangan benar atau enggak? Apa ini hanya keterangan Sersan Milat saja? Melalu raker kita akan lakukan. Kita akan adakan raker dengan Panglima TNI,” kata dia.