Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KUHP Ditetapkan, Wisatawan Jangan Khawatir Datang ke Bali

Bali Tribune / Tjok Bagus Pemayun
balitribune.co.id | DenpasarAdanya pemberitaan di beberapa media asing terkait wisatawan yang datang ke Indonesia khususnya ke Bali bisa terancam penjara akibat ditetapkannya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) khususnya Pasal 415 dan 416, tentang Perzinaan dan Kohabitasi. Hal ini ditanggapi Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun dengan memberikan pernyataan bahwa wisatawan tidak perlu khawatir untuk berwisata di Bali.  
 
"Seluruh wisatawan yang sudah ada di Bali dan calon wisatawan yang ingin berwisata ke Bali, tidak perlu merasa khawatir karena semua wisatawan akan tetap diperlakukan seperti biasa seperti yang diberlakukan sebelumnya. Tidak akan ada sweeping atau tindakan hukum terhadap wisatawan, akibat penetapan Undang-undang tersebut,” tegas Tjok Bagus dalam siaran persnya, Kamis (8/12). 
 
Tjok Bagus juga menjamin bahwa seluruh wisatawan akan tetap aman dan nyaman, saat menikmati liburannya di Bali. Ia juga menjelaskan bahwa Pasal 415 dan 416 KUHP yang baru disahkan, mengandung delik aduan. Jadi tindakan pidana hanya berlaku, jika ada pihak yang melaporkan, dan itupun tidak boleh dilakukan oleh sembarang orang. Laporan hanya boleh dilakukan oleh suami atau istri, bagi yang sudah berstatus menikah sah, atau oleh orangtua, bagi yang masih bujang. Justru dengan adanya KUHP ini semua akan bisa lebih kondusif, karena tidak akan ada tindakan main hakim sendiri, yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. 
 
“Maka dari itu, sekali lagi saya sampaikan, agar seluruh wisatawan dan calon wisatawan yang mau berlibur ke Bali tidak perlu merasa takut, karena Bali masih aman, Bali masih nyaman. Datanglah ke Bali, kami menunggu kedatangan kalian di Bali, welcome back to Bali,” pungkas Tjok Bagus
 
Sementara itu Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Bali, Yoga Iswara menambahkan, seluruh hotel di Bali menggaranti kerahasiaan data wisatawan yang menginap. "Selama ini hotel di Bali tidak pernah mempersoalkan dan menanyakan status hubungan, jika ada  pasangan wisatawan yang menginap.  Semua akan diperlakukan istimewa sebagaimana layaknya wisatawan," jelasnya.
 
Pendapat serupa juga disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, IGAN Rai Suryawijaya, bahwa KUHP sekarang justru mempertegas sesuatu yang sebelumnya masih gamang. "Dulu semua orang bisa melaporkan orang yang dicurigai, aparat bisa melakukan sweeping, kelompok masyarakat bisa melakukan penggrebegan. Kalau hal itu terjadi di Bali, justru akan membuat situasi menjadi tidak kondusif, karena Bali adalah daerah tujuan wisata internasional, yang dikunjungi oleh jutaan orang dengan latar belakang budaya, adat dan tradisi yang berbeda," tegasnya.
wartawan
YUE

43 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran BBM-Mamin di Dinkes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sebanyak 43 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan terkait kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan makanan-minuman (mamin) dan bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Tandatangani Prasasti Karya di Bualu, Bupati Adi Arnawa: Budaya Adalah Garda Pariwisata Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Kebudayaan dan spiritualitas Bali bukan sekadar warisan leluhur, melainkan modal sosial yang menopang keberlanjutan pariwisata. Atas dasar itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa pembangunan ekonomi di Kabupaten Badung tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga eksistensi adat, tradisi, dan tempat ibadah sebagai fondasi identitas daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pergerakan Wisatawan Domestik Terganggu

balitribune.co.id I Badung - Sehubungan dengan peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, berdampak pada pergerakan wisatawan domestik dari sejumlah daerah di Indonesia ke Bali. Pasalnya, sejak Minggu (6/9/2026), operasional penerbangan sejumlah bandara di Tanah Air ditutup sementara imbas sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inflasi Bali Perlu Diwaspadai, Rantai Pasokan dan Logistik Harus Diperkuat

balitribune.co.id | Denpasar - Tekanan inflasi di Bali memasuki fase yang perlu mendapat perhatian serius menjelang akhir tahun. Pemerintah daerah dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Bali diminta memperkuat pengawasan terhadap pasokan pangan, kelancaran distribusi, hingga perkembangan biaya transportasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.