Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KUHP Ditetapkan, Wisatawan Jangan Khawatir Datang ke Bali

Bali Tribune / Tjok Bagus Pemayun
balitribune.co.id | DenpasarAdanya pemberitaan di beberapa media asing terkait wisatawan yang datang ke Indonesia khususnya ke Bali bisa terancam penjara akibat ditetapkannya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) khususnya Pasal 415 dan 416, tentang Perzinaan dan Kohabitasi. Hal ini ditanggapi Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun dengan memberikan pernyataan bahwa wisatawan tidak perlu khawatir untuk berwisata di Bali.  
 
"Seluruh wisatawan yang sudah ada di Bali dan calon wisatawan yang ingin berwisata ke Bali, tidak perlu merasa khawatir karena semua wisatawan akan tetap diperlakukan seperti biasa seperti yang diberlakukan sebelumnya. Tidak akan ada sweeping atau tindakan hukum terhadap wisatawan, akibat penetapan Undang-undang tersebut,” tegas Tjok Bagus dalam siaran persnya, Kamis (8/12). 
 
Tjok Bagus juga menjamin bahwa seluruh wisatawan akan tetap aman dan nyaman, saat menikmati liburannya di Bali. Ia juga menjelaskan bahwa Pasal 415 dan 416 KUHP yang baru disahkan, mengandung delik aduan. Jadi tindakan pidana hanya berlaku, jika ada pihak yang melaporkan, dan itupun tidak boleh dilakukan oleh sembarang orang. Laporan hanya boleh dilakukan oleh suami atau istri, bagi yang sudah berstatus menikah sah, atau oleh orangtua, bagi yang masih bujang. Justru dengan adanya KUHP ini semua akan bisa lebih kondusif, karena tidak akan ada tindakan main hakim sendiri, yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. 
 
“Maka dari itu, sekali lagi saya sampaikan, agar seluruh wisatawan dan calon wisatawan yang mau berlibur ke Bali tidak perlu merasa takut, karena Bali masih aman, Bali masih nyaman. Datanglah ke Bali, kami menunggu kedatangan kalian di Bali, welcome back to Bali,” pungkas Tjok Bagus
 
Sementara itu Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Bali, Yoga Iswara menambahkan, seluruh hotel di Bali menggaranti kerahasiaan data wisatawan yang menginap. "Selama ini hotel di Bali tidak pernah mempersoalkan dan menanyakan status hubungan, jika ada  pasangan wisatawan yang menginap.  Semua akan diperlakukan istimewa sebagaimana layaknya wisatawan," jelasnya.
 
Pendapat serupa juga disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, IGAN Rai Suryawijaya, bahwa KUHP sekarang justru mempertegas sesuatu yang sebelumnya masih gamang. "Dulu semua orang bisa melaporkan orang yang dicurigai, aparat bisa melakukan sweeping, kelompok masyarakat bisa melakukan penggrebegan. Kalau hal itu terjadi di Bali, justru akan membuat situasi menjadi tidak kondusif, karena Bali adalah daerah tujuan wisata internasional, yang dikunjungi oleh jutaan orang dengan latar belakang budaya, adat dan tradisi yang berbeda," tegasnya.
wartawan
YUE

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten 29 Tahun Lestarikan Penyu, Kurma Asih Jembrana Raih Kalpataru

balitribune.co.id I Negara - Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih yang berbasis di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, dianugerahi penghargaan lingkungan hidup paling bergengsi, Kalpataru Lestari 2026, kategori Penyelamat Lingkungan. 

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Moh Jumhur Hidayat, di Jakarta, Kamis (11/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kendalikan Harga Jelang Galungan, Pasar Murah Libatkan Puluhan Lembaga

balitribune.co.id I Gianyar - Kenaikan harga sejumlah komoditi pokok cenderung tak terkendali menjelang   Galungan dan Kuningan. Mensiasati itu, Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DKPKP) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di sisi utara Alun-alun Kota Gianyar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.