Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KUHP Ditetapkan, Wisatawan Jangan Khawatir Datang ke Bali

Bali Tribune / Tjok Bagus Pemayun
balitribune.co.id | DenpasarAdanya pemberitaan di beberapa media asing terkait wisatawan yang datang ke Indonesia khususnya ke Bali bisa terancam penjara akibat ditetapkannya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) khususnya Pasal 415 dan 416, tentang Perzinaan dan Kohabitasi. Hal ini ditanggapi Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun dengan memberikan pernyataan bahwa wisatawan tidak perlu khawatir untuk berwisata di Bali.  
 
"Seluruh wisatawan yang sudah ada di Bali dan calon wisatawan yang ingin berwisata ke Bali, tidak perlu merasa khawatir karena semua wisatawan akan tetap diperlakukan seperti biasa seperti yang diberlakukan sebelumnya. Tidak akan ada sweeping atau tindakan hukum terhadap wisatawan, akibat penetapan Undang-undang tersebut,” tegas Tjok Bagus dalam siaran persnya, Kamis (8/12). 
 
Tjok Bagus juga menjamin bahwa seluruh wisatawan akan tetap aman dan nyaman, saat menikmati liburannya di Bali. Ia juga menjelaskan bahwa Pasal 415 dan 416 KUHP yang baru disahkan, mengandung delik aduan. Jadi tindakan pidana hanya berlaku, jika ada pihak yang melaporkan, dan itupun tidak boleh dilakukan oleh sembarang orang. Laporan hanya boleh dilakukan oleh suami atau istri, bagi yang sudah berstatus menikah sah, atau oleh orangtua, bagi yang masih bujang. Justru dengan adanya KUHP ini semua akan bisa lebih kondusif, karena tidak akan ada tindakan main hakim sendiri, yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. 
 
“Maka dari itu, sekali lagi saya sampaikan, agar seluruh wisatawan dan calon wisatawan yang mau berlibur ke Bali tidak perlu merasa takut, karena Bali masih aman, Bali masih nyaman. Datanglah ke Bali, kami menunggu kedatangan kalian di Bali, welcome back to Bali,” pungkas Tjok Bagus
 
Sementara itu Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Bali, Yoga Iswara menambahkan, seluruh hotel di Bali menggaranti kerahasiaan data wisatawan yang menginap. "Selama ini hotel di Bali tidak pernah mempersoalkan dan menanyakan status hubungan, jika ada  pasangan wisatawan yang menginap.  Semua akan diperlakukan istimewa sebagaimana layaknya wisatawan," jelasnya.
 
Pendapat serupa juga disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, IGAN Rai Suryawijaya, bahwa KUHP sekarang justru mempertegas sesuatu yang sebelumnya masih gamang. "Dulu semua orang bisa melaporkan orang yang dicurigai, aparat bisa melakukan sweeping, kelompok masyarakat bisa melakukan penggrebegan. Kalau hal itu terjadi di Bali, justru akan membuat situasi menjadi tidak kondusif, karena Bali adalah daerah tujuan wisata internasional, yang dikunjungi oleh jutaan orang dengan latar belakang budaya, adat dan tradisi yang berbeda," tegasnya.
wartawan
YUE

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon click

Resmi Diluncurkan, Gilimanuk Jadi Titik Utama Proyek PLTS 100 GWp

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai salah satu langkah strategis mempercepat terwujudnya swasembada dan kedaulatan energi nasional. Peluncuran program tersebut ditandai dengan groundbreaking sejumlah proyek PLTS, termasuk di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Melanda, Petani Tabanan Biarkan Sawah Menganggur

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan terpaksa membiarkan sawah mereka menganggur atau bero akibat terpaan kemarau panjang yang memicu kekeringan.

Hal ini dilakukan sejumlah petani di beberapa subak lantaran seretnya pasokan air irigasi yang mengalir ke kawasan pertanian mereka. Hingga pertengahan Agustus 2026, fenomena tanah terbengkalai ini melanda puluhan hektare lahan di beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Cabang Rasanae Salurkan Bantuan Rp275 Juta untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

balitribune.co.id | Bima - Harapan masyarakat Desa Mawu Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memiliki akses jembatan yang lebih layak kembali mendapat perhatian. Melalui program Pegadaian Peduli, PT Pegadaian (Persero) Cabang Rasanae menyalurkan bantuan senilai Rp275 juta untuk mendukung pembangunan Jembatan Raba Sa’u, Desa Mawu. Pembangunan jembatan tersebut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.