Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KUHP Ditetapkan, Wisatawan Jangan Khawatir Datang ke Bali

Bali Tribune / Tjok Bagus Pemayun
balitribune.co.id | DenpasarAdanya pemberitaan di beberapa media asing terkait wisatawan yang datang ke Indonesia khususnya ke Bali bisa terancam penjara akibat ditetapkannya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) khususnya Pasal 415 dan 416, tentang Perzinaan dan Kohabitasi. Hal ini ditanggapi Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun dengan memberikan pernyataan bahwa wisatawan tidak perlu khawatir untuk berwisata di Bali.  
 
"Seluruh wisatawan yang sudah ada di Bali dan calon wisatawan yang ingin berwisata ke Bali, tidak perlu merasa khawatir karena semua wisatawan akan tetap diperlakukan seperti biasa seperti yang diberlakukan sebelumnya. Tidak akan ada sweeping atau tindakan hukum terhadap wisatawan, akibat penetapan Undang-undang tersebut,” tegas Tjok Bagus dalam siaran persnya, Kamis (8/12). 
 
Tjok Bagus juga menjamin bahwa seluruh wisatawan akan tetap aman dan nyaman, saat menikmati liburannya di Bali. Ia juga menjelaskan bahwa Pasal 415 dan 416 KUHP yang baru disahkan, mengandung delik aduan. Jadi tindakan pidana hanya berlaku, jika ada pihak yang melaporkan, dan itupun tidak boleh dilakukan oleh sembarang orang. Laporan hanya boleh dilakukan oleh suami atau istri, bagi yang sudah berstatus menikah sah, atau oleh orangtua, bagi yang masih bujang. Justru dengan adanya KUHP ini semua akan bisa lebih kondusif, karena tidak akan ada tindakan main hakim sendiri, yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. 
 
“Maka dari itu, sekali lagi saya sampaikan, agar seluruh wisatawan dan calon wisatawan yang mau berlibur ke Bali tidak perlu merasa takut, karena Bali masih aman, Bali masih nyaman. Datanglah ke Bali, kami menunggu kedatangan kalian di Bali, welcome back to Bali,” pungkas Tjok Bagus
 
Sementara itu Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Bali, Yoga Iswara menambahkan, seluruh hotel di Bali menggaranti kerahasiaan data wisatawan yang menginap. "Selama ini hotel di Bali tidak pernah mempersoalkan dan menanyakan status hubungan, jika ada  pasangan wisatawan yang menginap.  Semua akan diperlakukan istimewa sebagaimana layaknya wisatawan," jelasnya.
 
Pendapat serupa juga disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, IGAN Rai Suryawijaya, bahwa KUHP sekarang justru mempertegas sesuatu yang sebelumnya masih gamang. "Dulu semua orang bisa melaporkan orang yang dicurigai, aparat bisa melakukan sweeping, kelompok masyarakat bisa melakukan penggrebegan. Kalau hal itu terjadi di Bali, justru akan membuat situasi menjadi tidak kondusif, karena Bali adalah daerah tujuan wisata internasional, yang dikunjungi oleh jutaan orang dengan latar belakang budaya, adat dan tradisi yang berbeda," tegasnya.
wartawan
YUE

Telkomsel Area Jawa Bali Siap Sambut Pemudik untuk Berlebaran dan Berliburan

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki periode Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026, Telkomsel Area Jawa Bali menegaskan komitmen “Melayani Sepenuh Hati” bagi pelanggan untuk bisa jalani Ramadan sepenuh hati. Terlebih lagi, wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi tujuan utama bagi para pemudik untuk berlebaran.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi ke Pengurus Masjid dan Musholla se-Karangasem, Bahas Program Jaminan Sosial

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem menggandeng Kementerian Agama Kabupaten Karangasem dalam pelaksanaan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Takmir Masjid serta Mushola se-Kabupaten Karangasem (10/03/2026).  Kegiatan ini adalah bentuk tindak lanjut penandatanganan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali dan Pusat Matangkan Pembangunan PSEL

balitribune.co.id I Denpasar - Pemprov Bali dan pemerintah pusat mulai mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk solusi jangka panjang penanganan sampah. “Kami di Bali sudah satu tim, gubernur, wali kota, dan para bupati, lahan sudah disiapkan, akses jalan sudah ada, dan sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Gandeng TNI-Polri Percepat Olah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmen dalam optimalisasi penanganan sampah berbasis sumber. Setelah melibatkan desa, kelurahan, banjar, hingga lingkup keluarga, kini Pemkot Denpasar resmi menggandeng jajaran TNI dan Polri melalui peran Babinsa serta Bhabinkamtibmas.

Baca Selengkapnya icon click

Koster Ajak Umat Jaga Toleransi dan Kondusivitas Bali, Perkuat Harmoni Nyepi–Idulfitri

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah antisipatif untuk memastikan dua hari besar keagamaan yang waktunya berdekatan tahun ini dapat berlangsung damai dan penuh penghormatan. Melalui koordinasi lintas majelis agama, pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat tetap merasakan suasana khidmat sekaligus menjaga harmoni kerukunan yang selama ini menjadi kekuatan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.