Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPD Oleng, Bendesa Adat Begawan Ambil Sikap

Bali Tribune

balitribune.co.id | GianyarLenyapnya dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Begawan, Melinggih Kelod, Payangan, kini disikapi oleh Bendesa Adat setempat. Untuk memastikan aliran dana yang tidak jelas ini, kini Desa Adat  telah membentuk Tim audit. Menyikapi kredit macet, sejumlah kreditur juga didekati dengan pola  kekeluaragaan hingga memberikan surat peringatan.

Bendesa Adat Begawan, Nyoman Suparna Yasa, Selasa (19/4)  mengakui jika LPD setempat sedang bermasalah yang mencuat kepermukaan  pada tahun 2019. Guna menyelamatkan Lembaganya itu, pihak Desa Adat Begawan telah membentuk Tim audit sesuai hasil paruman adat. Team Audit ini beranggotakan 11 orang yang diketuai langsung oleh dirinya sebagai Bendesa Adat Begawan.

Tim audit ini akan menelusuri aliran dana yang hingga kini tidak dapat dipertangungjawabkan oleh pihak pengelola. Dari hasil audit sementara, didapati dana  Tabungan senilai Rp 4.989.313,79, Deposito Rp 11.992.000.000 serta Kredit Rp 6.519.588128. " Hingga saat  ini Tim audit masih bekerja dan berupaya untuk mendata lebih lanjut jumlah kredit di LPD Begawan. Kami sudah memberikan SP 1 kepada para kreditur yang belum melakukan kewajiban yang sifatnya kekeluargaan dan berlanjut hingga penerapan SP 3 apabila tidak mengindahkan kewajiban," ungkapnya.

Sementara Untuk pengembalian dana deposito  Nasabah akan diberikan secara persentase sesuai dengan besar dana yang dideposito oleh Nasabah sehingga ada rasa keadilan dan pemerataan. Langkah ini sebutnya, sangat didukung oleh krama adat Begawan khususnya  para Nasabah. Dengan harapan  langkah – langkah yang diambil dapat menyelamatkan LPD Desa Adat Begawan serta kepercayaan Masyarakat terhadap LPD Desa Adat Begawan kembali bangkit.

Sebelumnya, diberitakan krama yang menjadi nasabah di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Begawan, Melinggih Kelod, Payangan, yang dirundung rasa was-was. Karena sekitar Rp 22 Miliyar hingga kini tidak dapat dipertanggungjawabkab oleh pihak pengelola.

Kecurigaan warga bahwa LPD setempat bermasalah, sudah sejak empat tahun sebelumnya. Berawal dari kegundahan salah seorang nasabah atas nama Wayan Lentara Yasa yang mendepositokan uang sebesar Rp 300 Juta sejak sejak 2014. Lima tahun kemudian, yakni  tahun 2019,  Yasa hendak menarik Depositonya untuk keperluan upacara adat. Namun sayang, pihak pengelola tidak bisa melayani dengan dalih kas sedang kosong. Secara berkala Yasa terus mempertanyakan nasib depositonya, namun jawabannya tetap sama, hingga membuat dirinya curiga dengan kesehatan LPD setempat.

Rasa was-was Yasa ini pun dirasakan oleh nasabah lainnya. Hingga waktu berjalan dua tahun lebih, mereka tetap tidak bisa menarik depositonya. Karena harapannya tak kunjung terpenuhi, para nasabah pun meminta pertimbangkan ke praktisi hukum. Dengan harapan penyelesaian secara kekeluargaan,  para nasabah ini berupaya melakukan pendekatan dengan pihak pengelola LPD. Hingga terjadi upaya mediasi dengan sejumlah negosiasi, namun tetap mentok. Lelah dengan upaya ini hingga tahun ke empat, para nasabah akhirnya sepakat mencari kuasa hukum. 

Upaya non litigasi tetap dikedepankan oleh para nasabah. Namun, jika tidak ada itikad baik dari pihak pengelola untuk bertanggungjawab, para nasabah  bakal menempuh upaya hukum. Hingga akhirnya sempat ada pertemuan pada 21 Oktober 2021. Pada pertemuan itu, disepakati oleh Ketua LPD yang berjanji akan menyelesaikan masalah ini sampai batas waktu 15 November 2021.  Namun, hingga batas waktu belum juga diselesaikan. Pada tanggal 30 Desember 2021, Ketua LPD malah mengaku telah menyerahkan segala bentuk surat aset/jaminan kepada bendesa adat selaku penanggung jawab.

wartawan
ATA
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.