Diposting : 20 January 2021 07:56
Djoko Moeljono - Bali Tribune
Balitribune.co.id | Denpasar - Sejak dibentuk beberaa tahun lalu, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mempunyai tugas untuk menyelenggarakan pemberian dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, hukum, pertahanan keamanan dan hak azasi manusia (HAM), serta pengelolaan isu strategis, termasuk diantaranya pendistribusian dan pemberian vaksin Covid-19.
"Pengadaan dan pendistribusian vaksin Covid-19 ini, merupakan upaya pemerintah pusat dalam rangka percepatan, pencegahan, dan penanggulangan Covid-19, juga upaya pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional," ujar Muldoko, ketika memimpin Rapat Koordinasi (Rakor), yang membahas tentang percepatan distribusi vaksin Covid-19 serta potensi isu sosial yang muncul di masyarakat, Selasa (19/1).
Rakor melalui video conference (vidcon) yang digelar di Ruang Yudha Puskodalops Kodam IX/Udayana, Denpasar, tersebut diikuti Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Candra Wijaya. Didampingi Kakesdam IX/Udayana Kolonel Ckm dr I Made Mardika, SpPd, MARS, FINASIM, Karumkit TK II Udayana Kolonel Ckm dr I Made Putra Yukti Mardayasa, SpAn, MARS, Waasops, Waasintel, Waaster Kasdam IX/Udayana, serta Wakapendam IX/Udayana.
Kepala KSP RI juga menyampaikan, Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor: 99/Tahun 2020 tentang pengadaan, distribusi, hingga penyuntikan vaksin Covid-19 telah ditandatangani. Ketentuan tersebut menjadi bentuk antisipasi terhadap berbagai masalah yang mungkin timbul di masyarakat pada saat dilaksanakan pemberian dan penyuntikan vaksin Covid-19.
Menurutnya, vaksin Covid-19 aman dan halal, dari sisi prosesnya sudah melalui uji klinis pertama dan kedua oleh PT Bio Farma. Hal ini juga diperkuat dengan verifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 dari Sinovac, walaupun uji klinis fase ke 3 masih belum selesai dilakukan.
Juga diperkuat dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebutkan bahwa vaksin Sinovac tersebut suci dan halal. Setelah beberapa pejabat MUI tersebut mengunjungi tempat pembuatan vaksin Sinovac di Cina untuk memeriksa dan memastikan isi kandungan yang ada dalam vaksin ini tidak ada kandungan yang tidak halal.
"Untuk itu, kepada para pejabat TNI dari Pangdam, Danrem, Dandim sampai ke Danramil, termasuk pejabat Polri dari Kapolda sampai ke Kapolsek agar ikut menyosialisasikan bahwa penggunaan dan penyuntikan Vaksin Sinovac tersebut aman, suci, dan halal," harap Muldoko.
Dalam kesempatan tersebut, Kasdam melaporkan, perkembangan penyebaran Covid-19 di wilayah Kodam IX/Udayana terdapat di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara T8mur (NTT) dengan potensi terbesar penyebaran Covid-19 berada di Provinsi Bali. Adapun vaksin Sinovac yang diterima Bali (51.000 dosis), NTT (28.760 dosis), dan NTB (13. 200 dosis), serta telah dilakukan pemberian dan penyuntikan kepada para pejabat publik dan tenaga kesehatan (nakes) di ketiga provinsi tersebut.
"Sejak Kamis (14/1) lalu, telah dilakukan pemberian dan penyuntikan kepada para pejabat publik dan tenaga kesehatan di tingkat provinsi dan dilanjutkan pada Jumat (15/1) diberikan kepada pejabat publik di jajaran kabupaten dan kota serta masyarakat," kata Kasdam.
Kendala yang dihadapi adalah karena proses registrasi dan pendaftaran fasilitas kesehatan (faskes) secara elektronik, termasuk persyaratan skrining kesehatan yang tidak dapat dipenuhi oleh sebagian penerima vaksin tersebut, sehingga batal dilakukan pemberian dan penyuntikan vaksin.
"Sosialisasi tentang vaksinasi Covid-19 melalui awak media baik online, cetak, dan elektronik, termasuk simulasi proses penerimaan vaksin tersebut telah dilakukan, termasuk petunjuk dan arahan kepada Babinsa sebagai garda terdepan untuk menyampaikan dan menjelaskan secara langsung kepada masyarakat tentang vaksin tersebut adalah aman dan halal," jelas Kasdam.