Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekomendasikan Temuan BPK agar Ditindaklanjuti Eksekutif

Sidang Paripurna
PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Klungkung terkait penilaian BPK opini wajar tanpa pengecualian.

BALI TRIBUNE - Menindaklanjuti  hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung tahun anggaran 2016. Menyikapi hasil tersebut  DPRD Klungkung tetap berkewajiban memberikan rekomendasi kepada bupati untuk menindaklanjuti hal-hal yang menjadi catatan. Hal tersebut disampaikan dalam sidang paripurna, Senin (10/7).

Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru yang memimpin sidang menjelaskan keberhasilan pemkab dalam meraih opini WTP menjadi hal yang sangat positif dan itu patut diapresiasi.  Hal tersebut mengindikasikan pengelolaan roda pemerintahan sudah mampu berjalan baik. Meski demikian, opini tersebut masih disertai beberapa catatan.Oleh karenanya, pihaknya tetap memberikan rekomendasi yang segera ditindaklanjuti. "Kami sangat mengapresiasi pemkab karena sudah berhasil raih WTP berturut-turut. Tapi kami tetap merekomendasikan untuk menindaklanjuti sejumlah catatan," jelasnya.

Rekomendasi itu, kata politisi Gerindra ini, yakni pemkab berkewajiban melaporkan hasil pelaksanaan tindak lanjut BPK atas laporan keuangan kepada BPK dan DPRD Klungkung. Pihaknya juga mengusulkan kepada bupati untuk menegur, memberikan saran dan/atau arahan yang sifatnya memotivasi SKPD sesuai dengan tingkat, berat ringan dan sifat temuan atas laporan hasil pemeriksaan BPK. Selain itu, pemkab perlu mendorong BPK untuk memutakhiran data status temuan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan yang tercantum dalam situs BPK. "Kami berharap rekomendasi ini bisa mengurangi catatan dari BPK," ungkapnya.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengungkapkan sesuai hasil pemeriksaan, BPK memberikan 6 catatan atas laporan keuangan pemkab tahun anggaran 2016. Itu ditegaskan turun signifikan dari tahun sebelumnya yang mencapai 22 catatan. "Temuan BPK itu sudah dibahas dan sudah bisa diterima. Tetapi catatan itu tidak mengurangi tingkat kewajaran dari pelaporan," tegasnya.

Bupati Suwirta sepakat terhadap rekomendasi dewan karena sifatnya yang sangat membangun. Melalui hal itu, kedepannya juga diharapkan opini WTP diraih tanpa catatan.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Tabanan Resmikan Gapura Kantor DPRD Tabanan

balitribune.co.id | TabananBupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya resmikan sekaligus tandatangani peresmian Gapura Kantor DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (5/2). Sanjaya mengapresiasi pelaksanaan upacara peresmian Gapura yang telah melalui prosesi upacara pemelaspasan pada 14 Januari 2025 tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong ASN Jadi Pelopor Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengeluarkan Surat Edaran nomor 100.3.4.2/0421/APPSDA/2025 tentang Implementasi Peraturan Gubenur Ball Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbunan Sampah Plastik Sekali Pakai di Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Karangasem Tekankan ASN dan PPPK untuk Mendukung dan Sukseskan Program Bupati Baru

balitribune.co.id | AmlapuraTerkait persiapan pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab), Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta memastikan bahwa Pemkab Karangasem telah melakukan berbagai persiapan agar proses transisi kepemimpinan berjalan lancar. Hal itu disampaikan Sedana Merta dalam arahannya kepad

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Gedung Pemerintahan Diresmikan, Bupati Sanjaya: Mari Bersinergi Wujudkan Tabanan Era Baru

balitribune.co.id | TabananTiga gedung pemerintahan yang diharapkan menjadi simbol kemajuan infrastruktur di Kabupaten Tabanan diresmikan pada Rabu (5/2). Acara peresmian ini dilakukan langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.