Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resor di Desa Sebatu Tegallalang Diminati Wisman

Bali Tribune / RESOR - Salah satu resor di Desa Sebatu Kecamatan Tegallalang Kabupatan Gianyar dengan suasana alam perdesaan mampu menarik wisman menghabiskan liburan di desa tersebut

balitribune.co.id | GianyarTren berwisata dari kalangan wisatawan mancanegara (wisman) di Bali beralih ke akomodasi wisata yang berada di perdesaan. Sebagian wisman memilih menjauh dari kawasan keramaian dan lebih tertarik menginap maupun melakukan aktivitas di tempat yang tenang, menyatu dengan alam. Seperti yang tampak di salah satu akomodasi wisata di Desa Sebatu Kecamatan Tegallalang Kabupatan Gianyar, wisman dari berbagai negara menambah tingkat hunian kamar di akomodasi dengan konsep resor mewah ini. 

Digital Marketing Manager Cicada Resort, Angga Permana mengatakan, tingkat hunian atau okupansi di resor ini mencapai 90 persen dengan 30 unit kamar berbagai tipe. Sebagian besar wisman yang menginap berasal dari Korea Selatan disusul Eropa dan Australia. "Wisatawan di sini berbulan madu, banyak pasangan dari Korea Selatan sekitar 30 persen," jelasnya, Senin (21/10) di resor setempat. 

Menginap dan menghabiskan liburan di perdesaan sudah mulai dilakukan wisman setelah pandemi Covid-19. Sebelumnya, wisatawan menghabiskan liburannya di kawasan keramaian seperti Kuta Kabupaten Badung. Kini sudah banyak yang beralih ke tempat wisata dengan suasana alam perdesaan yang jauh dari keramaian. Sehingga wisatawan yang berlibur di Bali merasakan ketenangan dan mendapatkan kesan liburan yang berkualitas. 

Kendati berada di perdesaan, dengan harga yang cukup tinggi mulai Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per malam sesuai tipe kamar, akomodasi wisata ini mampu menarik minat wisatawan menikmati liburan dan menginap di Desa Sebatu. Ia menyebutkan, lama tinggal wisman rata-rata 4 hari 3 malam yang biasanya memilih makan siang dan malam di dalam resor. 

"Wisman yang menginap betul-betul menikmati suasana resor dan lebih banyak beraktivitas di dalam resor begitupun untuk makan siang dan malam. Karena wisatawan yang menginap kebanyakan pasangan muda untuk bulan madu," katanya. 

Ia menambahkan, Desa Sebatu dikenal dengan adanya tempat Melukat atau pemandian untuk membersihkan diri sesuai tradisi Hindu di Bali. "Melukat ini kami kenalkan ke wisatawan yang menginap supaya mengetahui tradisi dan budaya warga lokal. Kalau ada wisatawan yang tertarik, kami persilakan untuk Melukat," ujarnya.

wartawan
YUE

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.