Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sektor Wisata Didorong Lakukan Penyesuaian Pelayanan Publik di Masa New Normal

Bali Tribune / Diah Natalisa

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) selaku pembina pelayanan publik nasional, turut berpartisipasi agar pelayanan sektor pariwisata menjadi lebih baik. Sehingga mendapatkan kepercayaan lagi dari para wisatawan melalui penerapan berbagai kebijakan pelayanan publik. Pemulihan sektor pariwisata ini terus didorong dalam tatanan normal baru (New Normal).

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa dalam siaran persnya, Rabu (1/7) menyampaikan, saat ini fokus pada identifikasi berbagai permasalahan, tantangan serta bagaimana strategi yang telah dilakukan dalam mengelola pariwisata pada pandemi Covid-19.

Menurutnya, pemulihan industri pariwisata, dan investasi merupakan salah satu dari empat fokus utama dalam tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 yakni mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial. Diah menjelaskan bahwa sektor pariwisata sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat, untuk itu pemerintah perlu melakukan upaya strategis agar destinasi wisata semakin diminati. Meskipun ditengah pandemi Covid-19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

Saat ini sektor pariwisata mengalami lack of trust destination, hal ini terjadi karena dampak pandemi melalui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), penerapan lockdown atau karantina wilayah yang membatasi perjalanan. “Wisatawan juga masih merasa nyaman untuk tetap berada di rumah daripada pergi berwisata demi memutus mata rantai penyebaran virus corona,”ungkap Diah.

Guru Besar Universitas Sriwijaya tersebut juga menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 telah mengubah tren dalam berwisata. Diantaranya kegiatan wisata yang semula dilakukan secara rombongan (grup), dengan adanya penerapan social distancing ini wisatawan akan lebih senang berwisata secara individual tetapi dengan penerapan social distancing. 

"Kegiatan wisata juga hanya akan dapat dilakukan jika wisatawan merasa bahwa destinasi wisata yang dituju telah memperhatikan beberapa faktor penting yaitu clean, health, dan juga safety (CHS),” sebut Diah.

Dijelaskan, perubahan tren wisata selanjutnya yaitu yang menarik minat wisatawan adalah kualitas dari kunjungannya pada destinasi wisata, sehingga faktor kenyamanan menjadi hal yang diprioritaskan. Selanjutnya, pemanfaatan platform digital dan konten kreatif yang menjadi sebuah kebutuhan diantaranya seperti, marketing destinasi wisata dapat dilakukan secara cepat dan masif melalui berbagai media online, menciptakan branding destinasi wisata melalui konten yang positif dan menarik, penggunaan prinsip cashless payment dalam transaksi wisata, serta konsep wisata virtual, yaitu wisata dengan perjalanan virtual dengan sudut pandang 360 derajat untuk mengajak wisatawan menjelajahi berbagai destinasi wisata secara daring.

“Perubahan tren harus disikapi secara cepat dengan melakukan berbagai transformasi pelayanan pariwisata. Sehingga sektor pariwista dapat dibuka kembali dan juga kita berharap dapat bertumbuh seperti sedia kala,” terang Diah.

Kementerian PANRB memiliki berbagai kebijakan terkait pelayanan publik yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik termasuk pada pelayanan di bidang pariwisata seperti penyusunan dan penerapan standar pelayanan (SP), pelaksanaan survei kepuasan masyarakat (SKP), pelaksanaan forum kosultasi publik (FKP), pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP), pengembangan inovasi pelayanan publik, pembangunan SP4N-LAPOR, serta pemberian layanan informasi publik satu pintu melalui aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP). 

Kementerian PANRB berupaya untuk mendorong dan membantu agar sektor pariwisata dapat memperbaiki layanannya melalui penerapan berbagai kebijakan di bidang pelayanan publik. “Kami berharap dapat membantu melakukan pendampingan dan pembinaan secara intensif, sehingga pariwisata dapat bertumbuh kembali, dan memberikan kesejahteraan kepada bangsa,” imbuhnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Punya Hipertensi, Masih Boleh Minum Kopi?

balitribune.co.id | Secangkir kopi sering menjadi tersangka ketika tekanan darah meningkat. Kabar baiknya, penderita hipertensi tidak selalu harus berpisah dengan kopi. Pedoman European Society of Cardiology tahun 2024 menyebut konsumsi kopi tidak berkaitan dengan peningkatan risiko hipertensi pada populasi umum; konsumsi moderat bahkan dalam penelitian observasional dikaitkan dengan risiko hipertensi yang lebih rendah.

Baca Selengkapnya icon click

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.