Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sektor Wisata Didorong Lakukan Penyesuaian Pelayanan Publik di Masa New Normal

Bali Tribune / Diah Natalisa

balitribune.co.id | DenpasarKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) selaku pembina pelayanan publik nasional, turut berpartisipasi agar pelayanan sektor pariwisata menjadi lebih baik. Sehingga mendapatkan kepercayaan lagi dari para wisatawan melalui penerapan berbagai kebijakan pelayanan publik. Pemulihan sektor pariwisata ini terus didorong dalam tatanan normal baru (New Normal).

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa dalam siaran persnya, Rabu (1/7) menyampaikan, saat ini fokus pada identifikasi berbagai permasalahan, tantangan serta bagaimana strategi yang telah dilakukan dalam mengelola pariwisata pada pandemi Covid-19.

Menurutnya, pemulihan industri pariwisata, dan investasi merupakan salah satu dari empat fokus utama dalam tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 yakni mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial. Diah menjelaskan bahwa sektor pariwisata sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat, untuk itu pemerintah perlu melakukan upaya strategis agar destinasi wisata semakin diminati. Meskipun ditengah pandemi Covid-19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

Saat ini sektor pariwisata mengalami lack of trust destination, hal ini terjadi karena dampak pandemi melalui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), penerapan lockdown atau karantina wilayah yang membatasi perjalanan. “Wisatawan juga masih merasa nyaman untuk tetap berada di rumah daripada pergi berwisata demi memutus mata rantai penyebaran virus corona,”ungkap Diah.

Guru Besar Universitas Sriwijaya tersebut juga menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 telah mengubah tren dalam berwisata. Diantaranya kegiatan wisata yang semula dilakukan secara rombongan (grup), dengan adanya penerapan social distancing ini wisatawan akan lebih senang berwisata secara individual tetapi dengan penerapan social distancing. 

"Kegiatan wisata juga hanya akan dapat dilakukan jika wisatawan merasa bahwa destinasi wisata yang dituju telah memperhatikan beberapa faktor penting yaitu clean, health, dan juga safety (CHS),” sebut Diah.

Dijelaskan, perubahan tren wisata selanjutnya yaitu yang menarik minat wisatawan adalah kualitas dari kunjungannya pada destinasi wisata, sehingga faktor kenyamanan menjadi hal yang diprioritaskan. Selanjutnya, pemanfaatan platform digital dan konten kreatif yang menjadi sebuah kebutuhan diantaranya seperti, marketing destinasi wisata dapat dilakukan secara cepat dan masif melalui berbagai media online, menciptakan branding destinasi wisata melalui konten yang positif dan menarik, penggunaan prinsip cashless payment dalam transaksi wisata, serta konsep wisata virtual, yaitu wisata dengan perjalanan virtual dengan sudut pandang 360 derajat untuk mengajak wisatawan menjelajahi berbagai destinasi wisata secara daring.

“Perubahan tren harus disikapi secara cepat dengan melakukan berbagai transformasi pelayanan pariwisata. Sehingga sektor pariwista dapat dibuka kembali dan juga kita berharap dapat bertumbuh seperti sedia kala,” terang Diah.

Kementerian PANRB memiliki berbagai kebijakan terkait pelayanan publik yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik termasuk pada pelayanan di bidang pariwisata seperti penyusunan dan penerapan standar pelayanan (SP), pelaksanaan survei kepuasan masyarakat (SKP), pelaksanaan forum kosultasi publik (FKP), pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP), pengembangan inovasi pelayanan publik, pembangunan SP4N-LAPOR, serta pemberian layanan informasi publik satu pintu melalui aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP). 

Kementerian PANRB berupaya untuk mendorong dan membantu agar sektor pariwisata dapat memperbaiki layanannya melalui penerapan berbagai kebijakan di bidang pelayanan publik. “Kami berharap dapat membantu melakukan pendampingan dan pembinaan secara intensif, sehingga pariwisata dapat bertumbuh kembali, dan memberikan kesejahteraan kepada bangsa,” imbuhnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.