Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serunya Naik Bus Gratis ke Monkey Forest Ubud

Bali Tribune / MENUJU TERMINAL - Bus Trans Metro Dewata menuju Terminal Ubung dari Ubud

baitribune.co.id | GianyarWisatawan maupun masyarakat Denpasar dan Gianyar sekarang ini dimudahkan dengan adanya akses transportasi massal yakni bus yang efisien, aman, nyaman. Keberadaan angkutan publik ke tempat wisata di Denpasar dan Gianyar ini diharapkan mampu mengurangi kemacetan. 

Pasalnya, sejak beroperasional pada 27 Desember 2020, Bus Trans Metro Dewata tujuan Terminal Ubung-Monkey Forest Ubud ini semakin dimintai masyarakat dan wisatawan. Sejumlah turis asing yang tinggal di Bali juga memanfaatkan angkutan massal tersebut saat mengunjungi objek wisata Monkey Forest Ubud. 

Transportasi umum program Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, sementara ini masih gratis guna meningkatkan minat masyarakat menggunakan angkutan massal yang bersih dan nyaman tersebut. Saat mencoba rute ini, tidak memerlukan waktu lama untuk menunggu kedatangan bus di halte yang telah ditentukan. 

Bus berhenti disetiap halte untuk menaikkan dan menurunkan penumpang. Berselang 5 menit bus sudah datang ke melayani penumpang karena pemerintah menyediakan armada yang cukup banyak. Sehingga masyarakat tidak jenuh menunggu di tempat pemberhentian. 

Salah seorang sopir bus rute Ubung-Ubud, Nanang Sulisianto kepada Bali Tribune, Rabu (20/1) mengatakan, animo masyarakat yang menggunakan bus ke Ubud cukup tinggi. Jika di waktu liburan maupun Sabtu dan Minggu, banyak orangtua yang mengajak anak-anaknya jalan-jalan ke Ubud. "Makanya setiap hari libur ramai penumpang. Tapi karena masih pandemi, penumpang dibatasi untuk menerapkan protokol kesehatan jaga jarak," katanya. 

Bus rute ini melayani penumpang setiap hari, dimulai pukul 04.30 Wita hingga keberangkatan terakhir pukul 17.30 Wita dari Terminal Ubung. "Sering juga ada orang asing naik bus dari Ubud ke Ubung. Mungkin mereka mau coba busnya atau memang tujuannya ke Denpasar," ucap Nanang. 

Salah seorang penumpang dari Denpasar, Maya mengaku menggunakan angkutan massal ini sangat nyaman. Sebelum naik bus, harus mempelajari rute-rutenya yang ada di Aplikasi Teman Bus untuk memperlancar perjalanan ke tempat tujuan.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.