Balitribune.co.id | Semarapura - Asap pekat kembali muncul dari tumpukan sampah di TPA Sente, Rabu (6/2/2024) pagi. Padahal status siaga darurat penanganan kebakaran TPA Sente telah dicabut, Sabtu (3/2/2023).
Mengantisipasi api kembali berkobar, petugas pemadam kebakaran hingga BPBD Klungkung kembali melakukan penanganan kebakaran dengan menyemprot gunungan sampah. "Penanganan kembali kami lakukan, karena muncul asap pekat dari tumpukan sampah di TPA Sente. Mengantisipasi kembali terjadinya kebakaran di TPA, kami lakukan penanganan," ungkap Kepala Pelaksana BPBD Klungkung, Putu Widiada, Rabu (7/2/2024).
I Putu Widiada mengatakan, asap kembali muncul dari sisi utara dan sebagian sisi timur TPA Sente. Alat berat dikerahkan untuk mengurai sampah agar gas metana bisa keluar. Sembari tetap mengguyur sampah dengan air. "Pasca pencabutan status siaga darurat, upaya pendinginan belum maksimal dilakukan. Sehingga masih muncul sisa-sisa kebakaran. Tapi kami berupaya segera, agar api tidak kembali membesar," jelas Widiada.
Sebelumnya, TPA Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan sudah terbakar sejak Selasa (23/1/2024). Dampak luas dari kebakaran sampah ini, membuat Pj Bupati Klungkung Nyoman Jendrika memutuskan status siaga darurat. Upaya pemadaman dilakukan selama 11 hari, sampai status siaga darurat dicabut. Selama status siaga darurat, penganggaran penanganan kebakaran TPA Sente dapat dilakukan dengan belanja tidak terduga (BTT)
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Griawan mengatakan, tahun Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk Belanja Tidak Terduga (BTT). “Jumlah anggaran BTT yang digeser ke Perangkat Daerah untuk penanganan kebakaran TPA Sente sebesar Rp 457 juta lebih,” ungkap Griawan.