Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudikerta Ditahan

Bali Tribune/Sudikerta
balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta akan ditahan. Kepastian ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja. "Informasi dari penyidik, setelah pemeriksaan akan dilakukan penahanan," ungkapnya.
Meski demikian, namun Hengky enggan menjelaskan tentang alasan penahanan terhadap mantan Ketua DPD Golkar Bali itu. "Itu (alasan - red) pertimbangan dan kewenangannya penyidik. Yang jelas, informasinya akan ditahan," ujarnya.
 
Sudikerta ditangkap anggota Dit Reskrimsus Polda Bali di Gate 3 Bandara Ngurah Rai, Kamis (4/4) pukul 14.19 Wita. Saat itu, mantan Wakil Bupati Badung ini hendak terbang ke Jakarta dengan pesawat Garuda. Belum diketahui secara pasti, apakah saat itu Sudikerta sengaja mangkir dari pemanggilan penyidik atau bukan. Sebab, hari ini juga jadwal pemanggilan terhadap Sudikerta namun mantan Ketua DPD Golkar Bali itu tanpa ada kabar kepada penyidik. 
 
Sudikerta ditetapkan sebagai tersangka sejak November 2018 lalu dalam kasus tanah Pelaba Pura Jurit Uluwatu yang dilaporkan oleh pihak Maspion Group. Selain Sudikerta, penyidik juga telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus ini. Mereka adalah I Wayan Wakil  (51), Anak Agung Ngurah Agung (68) dan Ida Bagus Herry Trisna Yuda (49) yang merupakan adik iparnya Sudikerta. Bahkan,  Herry Trisna telah diperiksa penyidik sebagai tersangka pada Selasa  (2/4) lalu. Sudikerta diduga melakukan tindak pidana Penipuan atau Penggelapan dan/atau menggunakan surat/dokumen yang diduga palsu seolah-olah asli dan/atau Pencucian uang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP dan/atau pasal 263 ayat (2) KUHP dan/atau pasal 3 UU nomor 8 th 2010 ttg Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang. "Ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda paling banyak 10 milyar rupiah," terangnya. ray
wartawan
Bernard MB
Category

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.