Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Ada Wisman Lupa Membayar Pungutan, Pengelola Kawasan Mendorong Dimasukkan ke Tiket Pesawat

Bali Tribune / suasana di Kawasan Nusa Dua, Badung

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menyarankan pembayaran pengutan bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang ke Bali dengan tujuan wisata supaya masuk ke dalam pembelian tiket pesawat. Hal ini untuk menghindari adanya wisatawan asing yang kelupaan membayar pungutan tersebut. Pasalnya, pengakuan sejumlah pengelola hotel di Kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung ini masih ada wisman yang lupa membayar pungutan sebelum berangkat ke Bali.

Demikian disampaikan Direktur Operasi ITDC, Troy Reza Warokka kepada awak media di kawasan setempat, Nusa Dua, Badung, Rabu (21/2). "Karena itu (pungutan bagi wisatawan asing) aturan dari pemerintah, maka kita ikuti dan mengimbau ke hotel-hotel di Kawasan Nusa Dua untuk memastikan tamu-tamunya sudah mengikuti aturan tersebut. Sehingga tidak mengalami kesulitan saat mereka (tamu hotel yang merupakan wisatawan asing) kembali ke negara masing-masing," jelasnya.

Kata dia, kebijakan tersebut juga berlaku di beberapa tempat, salah satunya di Thailand. Tetapi sistem pembayarannya yang berbeda, karena sudah langsung dibayar saat membeli tiket pesawat. Sistem tersebut memudahkan wisatawan karena tidak lagi membayar pungutan saat sebelum berangkat ataupun sampai di negara tersebut. "Sehingga wisatawan (yang ke Thailand) tidak merasa membayar pungutan karena sudah termasuk di tiket pesawat," ujar Troy. 

Pihaknya selaku pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua mendorong pemerintah jika memungkinkan untuk menerapkan metode pembayaran pungutan seperti yang diterapkan Thailand. Menurut Troy, dengan di-bundling atau pembayarannya digabungkan di tiket pesawat, maka akan terhindar dari kemungkinan lupa membayar dan tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi wisatawan.

Ia mengakui, hotel-hotel yang ada di kawasan tersebut tidak keberatan dengan adanya pungutan bagi turis asing ke Bali. "
Secara langsung belum, cuma masih ada yang kelupaan membayar. Dari kelupaan ini, maka usul di-bundling. Setiap diskusi dengan pihak-pihak hotel, kami juga meminta agar hotel-hotel memastikan kepada wisatawan apakah sudah membayar pungutan atau belum, itu yang kami lakukan," tegasnya. 

Pungutan bagi wisatawan asing ke Bali sudah berlaku sejak 14 Februari 2024 sebesar Rp 150 ribu untuk pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali. Pembayaran pungutan bisa dilakukan saat mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan sebelum keberangkatan ke Bali melalui aplikasi Love Bali. Selain itu juga, pembayaran dapat dilakukan di endpoint yaitu hotel, travel agent dan destinasi wisata. 

wartawan
YUE

Kejari Badung Kembalikan Rp 592,3 Juta Kerugian BUMDes Trenggana Sari Sulangai

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung mengembalikan kerugian keuangan BUMDes Trenggana Sari, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, sebesar Rp592.385.200. Pengembalian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes periode 2014-2019 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Gagal Panen, Badung Siapkan Asuransi Usaha Tani Padi untuk 7.000 Ha Lahan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan perlindungan asuransi bagi petani untuk mengantisipasi risiko gagal panen pada musim tanam II 2026. Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), premi asuransi disiapkan untuk lahan pertanian seluas 7.000 hektare.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Alokasikan Rp32 Miliar Atasi Banjir 

balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar pada 2026 untuk memperkuat upaya pengendalian banjir melalui normalisasi sungai, pembangunan drainase baru, serta penataan saluran irigasi di sejumlah titik rawan genangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.