Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Main Pingpong, Maestro Kerawitan I Made Subandi Berpulang

Bali Tribune / Almarhum I Made Subandi

balitribune.co.id | Gianyar - Berpulang secara mendadak, Gianyar berduka atas meninggalnya maestro kerawitan, I Made Subandi. Banyak kalangan terkejut atas berita duka ini lantaran sebelum meninggal almarhum sempat bermain tenis meja.

Dari informasi yang diterima, Selasa (17/10), jenasah almarhum masih dititipkan di RSUD Sanjiwani Gianyar. Rencanya jenazah akan diaben pada 23 Oktober mendatang di Banjar Buda Ireng, Batuyang, Batubulan Kangin.

"Sebelum meninggal ia bersama Subandi bermain Pingpong, Senin (16/10) sekitar pukul 19.00 Wita. Saat bermain, tidak ada hal aneh dari mendiang. Dimana mendiang bermain seperti biasa," ungkap salah seorang  teman mendiang, I Nyoman Siman.

Setelah bermain tenis meja, mendiang Subandi sempat  jalan-jalan kecil masih di seputaran tempat bermain. Namun tiba-tiba tubuh Subandi roboh ke lantai.

"Tiba-tiba jatuh. Sempat digigitkan sendok. Karena tidak kunjung membaik, lalu dibawa ke RS Primagana," ujarnya.

Adik  sepupu mendiang, Jero Mangku Gede alias Dedy Tompel mengatakan, menurut dokter di rumah sakit, kakaknya tersebut sudah meninggal dalam perjalanan.

"Kata dokter, sudah meninggal di perjalanan. Karena saat tiba di rumah sakit, kelopak mata melebar dan tubuhnya dingin. Belum bisa dipastikan penyebab kematiannya, tapi diperkirakan serangan jantung," ujar Maestro Lawak Bali tersebut.

Adik kandung mendiang, I Nyoman Sunarta mengatakan, saat ini jenazah mendiang masih dititipkan di ruang jenazah RSUD Sanjiwani.

"Nanti tanggal 23 akan ngaben di Banjar Buda Ireng, Desa Batubulan Kangin, Sukawati," ujarnya.

wartawan
ATA

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.