balitribune.co.id | Semarapura - Petani dan pengurus tempek Pemedilan, Subak Cau Tojan, Klungkung protes pembangunan perumahan yang melanggar jalur hijau dikawasan persawahan yang ada disepanjang jalur jalan Tojan - Klotok. Pantauan Bali Tribune pada Jumat (9/2) tampak pembangunan perumahan marak dikerjakan sejumlah pengembang dikawasan tersebut. Para petani tersebut memprotes pembiaran pembangunan perumahan di kawasan pertanian itu.
"Mereka tidak hanya membangun di kawasan jalur hijau saja, tapi juga menutup saluran air sehingga tanaman padi warga tidak mendapat pasokan air yang cukup," keluh Nengah Winaya.
Sementara itu seorang petani Nengah Sudarta mempertanyakan apakah kawasan jalur hijau dijalur jalan raya Klotok ini sudah dicabut.
"Tolong instansi terkait turun melakukan pengecekan kondisi dilapangan saat ini jangan hanya berpangku tangan saja," ujar Nengah Sudarta.
Dia mengaku khawatir jika lahan persawahan dibiarkan beralih fungsi menjadi bangunan yang pasti akan berpengaruh pada produksi beras.
Perbekel Desa Tojan Wayan Suastawa membenarkan sejumlah petani dan pengurus tempek Pemedilan Subak Cau mendatangi kantor Desa Tojan, Kamis (1/2) lalu.
"Dengan adanya keluhan tersebut kita selaku perbekel sudah melaporkan kepihak satpol PP, Perijinan dan Dinas PU Klungkung. Dimana dijelaskan dari pihak perijinan bahwa lahan di Utara jalan dari Desa Satra itu diperuntukkan untuk kawasan pertokoan dan perumahan," ungkap Perbekel Wayan Suastawa.
Sementara untuk di jalan Satra keselatan itu tetap jalur hijau untuk pertanian. Bangunan yang ada diselatan sudah ditertibkan, dilarang membangun oleh Satpol PP Klungkung.
Terkait penutupan saluran air dulu sudah sempat dibongkar tapi sekarang kembali ada laporan ditutup.
"Terkait penutupan saluran air tersebut kita akan laporkan ke Satpol PP kembali," pungkasnya.