Kicen Tak Penuhi Panggilan Penyidik Tipikor
Semarapura.Bali Tribune.
Anggota Komisi I DPRD Klungkung, Wayan Kicen Adnyana mangkir dari panggilan penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Klungkung, Kamis (2/6). Kicen yang semestinya memberikan keterangan terkait dugaan bansos fiktif yang menyeret putranya, Krisnia Adiputra senilai Rp200 juta itu, ternyata kemarin berada Jakarta untuk keperluan kunjungan kerja. Polisi pun hanya memeriksa saksi tambahan, Ni Wayan Mariati selaku staf DPRD.
Keliling Bali | Submitted by contributor on Fri, 06/03/2016 - 11:05