Dugaan Penggelapan Uang Yayasan Dhyana Pura, Kuasa Hukum Korban Laporkan Hakim ke MA
balitribune.co.id | Denpasar - Dua terdakwa kasus dugaan penggelapan uang Yayasan Dhyana Pura, mantan Ketua Yayasan I Gusti Ketut Mustika dan mantan bendahara Rulick Setiyadi belum bisa bernafas lega. Sebab, Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Dewa Rai Anom mengatakan, pihaknya telah menyatakan bading atas vonis majelis hakim yang dinilai sangat tidak berkeadilan.
Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Tue, 10/29/2024 - 08:11