Terkait Dugaan Prostitusi Terselubung, Karaoke 888 KTV Merasa Dijebak | Bali Tribune
Diposting : 12 April 2018 17:41
Made Ari Wirasdipta - Bali Tribune
prostitusi
Kuasa hukum 888 KTV memberikan keterangan pers pada Rabu (11/4) terkait penangkapan pemandu lagu karaoke tersebut dengan dugaan prostitusi terselubung.

BALI TRIBUNE - Manajemen Karaoke Keluarga 888 KTV yang terletak di lantai 1-3 Hotel Berry Glee di Jalan Raya Kuta akhirnya angkat bicara, Rabu (11/4). Pihak manajemen Triple Eight (888) tersebut merasa dijebak atas adanya pengungkapan dugaan prostitusi terselubung di tempat karaoke tersebut.
Dalam keterangan pers yang digelar pada Rabu (11/4) yang berlangsung di aula lantai dua karaoke tersebut, selaku kuasa hukum, Tjokorda Alit Budi Wijaya, bersama rekan menegaskan bahwa pihaknya merasa dijebak. Dia menerangkan, 888 KTV merupakan lini usaha dari PT Haina Baichuan Indonesia yang bergerak di bidang karaoke keluarga yang terletak di Lantai I sampai 3 Hotel Berry Glee di Jalan Raya Kuta.

888 KTV bukan merupakan bagian dari management Hotel Berry Glee, tetapi hanya menyewa tempat untuk usaha karaoke tersebut dari Hotel Berry Glee. “Ya benar Sabtu dini hari tanggal 7 April 2018 sekitar pukul 00.30, 888 KTV digeledah dan dilakukan penangkapan serta penahanan terhadap 12 Orang karyawan dan staf oleh Satuan Reskrim Unit V Judi dan Asusila Polresta Denpasar,” beber Tjokorda Alit Budi.

Kejadian tersebut bermula dari tiga orang tamu yang menginap di Hotel Berry Glee yaitu di kamar nomor 3203 dan 3211 (check in pada tanggal 6 April 2018 dan check out pada tanggal 7 April 2018). Salah satunya diduga anggota kepolisian berinisial KM, datang ke 888 KTV untuk karaoke. Mereka diterima oleh karyawan berinisial FS yang merupakan salah satu koordinator pemandu lagu, mereka memilih beberapa pemandu lagu untuk menemani karaoke, yaitu NA, RS, dan JL.

Sepanjang karaoke, para tamu ini terus mencekoki FS dan para pemandu lagu ini minuman beralkohol (dibuat mabuk), sedangkan para tamu hanya minum bir sekedarnya saja. Kemudian salah satu tamu, yaitu KM awalnya bertanya kepada Papi menanyakan apakah di 888 KTV menyediakan narkoba? Dan dijawab, tempat tersebut tidak menyediakan barang-barang seperti itu.

Dalam kesempatan itu, pihak manajemen pun memberikan kesempatan bagi FS untuk menceriterakan kronologis saat berada di dalam room. Sang Papi mengaku bahwa ladies dan dirinya dikasih minum sebanyak-banyaknya sehingga dirinya pun ikut mabuk berat. Setelah itu, KM kembali bertanya kepada Papi, apakah pemandu lagu dapat di BO? Dijawab bahwa di tempat tersebut pemandu lagu (PL) tidak bisa di Booking out atau booking order (BO).

Karena dipaksa, Papi memastikan lagi dan bertanya kepada pemandu lagu yakni kepada RS dan JL. “BO itu tak selamanya yang positif. Mungkin jalan-jalan keluar, bercerita dan mencari makan. Setelah ditanyakan ke para pemandu lagu, dua di antaranya menyanggupi lalu disampaikan kepada KM bahwa dua PL bisa dibawa,” tutur Papi kepada awak media.

Setelah itu, KM lalu bertanya kepada Papi apakah menyediakan alat kontrasepsi (kondom), dan dijawab tidak ada menyediakan alat kontrasepsi karena memang 888 KTV tidak menyediakan layanan prostitusi, KM kemudian menyuruh Papi membeli alat kontrasepsi, nanti uangnya diganti. “Saya kan sudah mabuk, dan aku kira kalau dipaksa untuk melayani oknum pria hidung belang maka ladiesnya akan menolak. Tenyata PL pun dipaksa melakukan hal itu,” ucap Papi.

Usai beli kontrasepsi, KM ini memilih NA, sementara temannya dengan JL. NA menolak, tetapi KM memaksa NA dengan cara menarik tangan wanita ini untuk ikut dengannya ke kamar No.3203 Hotel Berry Glee. Masih di tempat yang sama, pihak manajemen mendatangkan NA untuk menceritrakan hal pahit yang dialaminya.
Dengan menggunakan topeng dan masker, NA bicara dan ngaku bahwa sampainya di kamar, dirinya disuruh mandi dan bersih-bersih badan, tetapi NA hanya buang air kecil. Setelah itu, ia didorong ke ranjang. Usai berhubungan badan, NA disuruh mandi dan bersih-bersih badan lagi, rupanya KM minta berhubungan badan lagi, NA pun menolak dan ingin pulang. “Dia maksa lagi untuk berhubungan badan lagi tapi saya menolak dengan keras,” beber NA sambil menangis.

Tidak lama kemudian Satuan Reskrim Unit V Judi dan Asusila Polresta Denpasar, Bali mengetuk pintu kamar No.3203 Hotel Berry Glee dan menangkap NA berikut barang bukti berupa kondom, begitu juga yang terjadi dengan JL yang berada di kamar 3211 bersama oknum yang hingga saat ini tidak kami ketahui identitasnya yang diduga kuat oknum polisi.

Setelah itu Satuan Reskrim Unit V Judi dan Asusila Polresta Denpasar, Bali bergerak ke 888 KTV dan mengambil semua uang pembayaran room karaoke di kasir yang sebelumnya KM bayarkan ke 888 KTV sebagai barang bukti. “Kemudian mereka membawa beberapa pemandu lagu dan pare karyawan 888 KTV ke Polresta Denpasar,” bebernya.

Lanjut Tjokorda Alit, Senin (9/4) sekitar pukul 14.00, petugas datang ke hotel mengambil seprei sebagai barang bukti diduga asal ambil seprei, dan ini merupakan keganjilan lainnya dalam kasus ini, bagaimana mungkin seprei yang bukan digunakan pada saat penggerebekan dijadikan sebagai barang bukti. “Keterangan ini kami peroleh dari salah satu front office Hotel Berry Glee yang bertugas pada saat itu,” tutnya.

Ia mengatakan bahwa langkah ke depan pihaknya akan ikuti aturan main pihak Polresta Denpasar. Jika tidak sesuai proses hukumnya maka tak segan-segan pihaknya akan melakukan pra peradilan. “Sampai saat ini LC-LC masih sebagai saksi ngak ada yang tersangka kok. Tapi di beberapa media menuliskan bahwa para LC yang diamankan sudah jadi tersangka dan di kutip dari keterangan Kasat. Kami sangat sayangkan itu,” katanya.

Lagi katanya, hotel dan karaoke beda manajemen dan peristiwa yang terjadi buka di karaoke melainkan di hotel. “Ya kami dijebak. Kenapa sang laki-laki hidung belang itu tidak diperiksa melainkan hanya cewek-cewek ini yang diperiksa. Kami juga rencananya meminta bayaran kepada beberapa tamu itu karena uang diamankan oleh polisi. Kami tahu dengan jelas orang-orang itu, CCTV ada kok,” tutupnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit V Judi dan Asusila Polresta Denpasar, Iptu Picha Armedi, mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan. Pica pun hanya senyum ketika dikonfirmasi bahwa apa benar ada indikasi jebakan dalam penggerebekan itu? “Hehehe, terserah apa kata mereka, intinya tempat karaoke satu bangunan dengan hotel dan juga dari pengembangan sementara sang Papi sudah dijadikan tersangka, wanita-wanita itu masih sebagai saksi. Ini akan terus dikembangkan,” singkatnya.

Kapolresata Denpasar Kombespol Hadi Purnomo mengaku bahwa tidak ada istilah jebak, penggerebekan itu murni dari hasil penyelidikan anggota di lapangan dan berdasarkan informasi dari masayarakat. “Di sana kan anggota menyamar, apakah tempat prostitusi atau bukan. Buktinya ada kok, terserah itu hak mereka melakukan pembelaan. Ke depan kami akan memeriksa semuanya sebagai saksi, kami panggil juga manajemen. Termasuk ijin,” tutup Kapolresta.