BALI TRIBUNE - Tokoh masyarakat Serangan seperti Lurah Serangan I Wayan Karma , Bendesa Adat Serangan I Made Sudana bersama Camat Kuta Selatan I Wayan Budha, melakukan pertemuan di Puri Kesiman Denpasar, Kamis (10/5). Pertemuan dilakukan untuk mekoordinasikan terkait keputusan PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), yang secara resmi telah menutup akses menuju kawasan resort yang berada di lahan pulau yang telah direklamasi puluhan tahun itu.
Selain itu pertemuan juga dilakukan terkait dengan nasib keberadaan nelayan yang juga tidak boleh melewati lagun. Dikhawatirkan dengan tidak diizinkannya nelayan melewati lagun membuat nelayan terancam tidak bisa melaut. Pertemuan Camat Kuta Selatan, Lurah Serangan , Bendesa Adat Serangan bersama tokoh masyarakat Serangan diterima langsung oleh Penglingsir Puri Kesiman A.A Ngurah Kusuma Wardana.
Dalam pertemuan tersebut, Lurah Serangan Wayan Karma mengatakan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dimana beberapa pemancing dilarang masuk kawasan resort BTID Serangan. Selain itu juga adanya permintaan BTID agar perahu- perahu milik nelayan- nelayan juga tidak bisa memanfaatkan Lagun di kawasan tersebut. Bahkandiberikan batas pemanfaatan paling lambat 18 Mei 2018 ini.
"Memang ada permintaan dari BTID agar nelayan - nelayan di Serangan tidak lagi memasuki area Lagun, terkait permintaan BTID kami sedang merencanakan pertemuan untuk terkait masalah ini kami sudah koordinasi dengan Camat Densel, prajuru adat dan tokoh masyarakat," kata Wayan Karma.
Anggota Sabha Desa Adat Serangan Wayan Loka yang ikut dalam pertemuan itu menambahkan, sekarang masyarakat Serangan semakin terisolir. Akses Nelayan yang komunitasnya jelas -jelas diakui pemerintah siap siap diusir. " Nelayan -nelayan sudah mulai diusir, tempat Beach Publik tidak boleh lagi ada aktivitas padahal itu tempat untuk umum, dimana dari awal masyarakat Serangan menolak keras pengembangan kawasan yang dikelola BTID ini , " ungkap Wayan Loka.
Manager Area PT BTID Made Sumantra membenarkan secara resmi penutupan akses bagi umum untuk memasuki kawasan resort. Penutupan dilakukan per tanggal 9 Mei 2018. " Untuk akses ke resort kami mulai melakukan penutupan untuk umum sejak 9 Mei 2018," kata Sumantra ketika dikonfirmasi, Kamis (10/5).
Dikatakan, alasan ditutup kawasan ini karena beberapa projek di atas kawasan BTID yang sempat mangkrak 20 tahun tersebut akan mulai dibangun. "Ada beberapa unit bangunan yang akan dikerjakan , jadi karena ada projek kami menutup akses bagi umum tidak lagi boleh keluar masuk," ungkapnya.
Ditegaskannya, bagi masyarakat Serangan , penutupan akses ini tidak berlaku. Dikatakan Sumantra, bagi warga Serangan masih tetap diberikan akses keluar masuk . "Kami melarang bagi masyarakat umum saja, yang biasanya melakukan mancing dan aktivitas lainya di kawasan BTID, kalau masyarakat Serangan tidak ada larangan, masih terbuka, khusus warga Serangan," tegasnya.
Terkait larangan nelayan terancam tidak bisa melaut, lantaran tidak boleh menggunakan akses Lagun , Sumantra mengaku Lagun itu berada di kawasan milik BTID, yang rencananya akan ditata karena kotor tak terurus. "Rencananya akan dibangun gedung untuk pertemuan terkait IMF tahun ini , maka kawasan itu harus bersih. Sekarang kondisinya kumuh, kita akan tata , apalagi akan digunakan untuk kepentingan IMF nanti, intinya kita mengelola kawasan ini dimana sudah hampir 20 tahun tidak jalan, sekarang kita mau kelola dan tata lagi, harap kondisi ini dipahami," tandasnya.