Denpasar, Bali Tribune
Tim Kedokteran Forensik RS Sanglah akhirnya melakukan pemeriksaan dalam (otopsi) pada tubuh jenazah Wayan Sudarsa, Jumat (19/8). Dari hasil pemeriksaan itu terkuak bahwa kematian Sudarsa disebabkan oleh pukulan benda tumpul di kepala, yang dilakukan lebih dari 17 kali.
Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RS Sanglah, dr Dudut Rustyadi mengatakan, pukulan tersebut sontak saja membuat pembengkakan di otak korban, yang kemudian menekan pusat pernapasannya.
"Saya belum bisa memastikan jenis bendanya. Namun sudah pasti itu berasal dari kekerasan benda tumpul," ujarnya saat ditemui di halaman depan Instalasi Kedokteran Forensik RS Sanglah, kemarin.
Dudut mengatakan, jumlah luka keseluruhan yang ditemukan pihaknya yaitu sebanyak 42 titik. Luka-luka itu terdiri dari luka robek, luka memar, dan juga luka lecet, yang tersebar di daerah wajah, kepala dan tangan korban. Melihat banyaknya luka yang ditemukan, Dudut memperkirakan jika pelaku yang menyerang korban berjumlah lebih dari satu orang.
"Kalau dilihat dari gambaran luka di tangan kanan dan kirinya, korban sempat melakukan perlawanan. Dan pelakunya pasti lebih dari satu orang, lukanya saja sebanyak itu. Dikuatkan lagi dengan ditemukannya bekas cengkraman tangan juga," ujar Dudut.
Saat disinggung apakah korban sempat mengonsumsi minuman beralkohol, Dudut menjawab, pihaknya masih melakukan uji laboratorium untuk mengetahui hal tersebut. "Belum bisa dipastikan. Kami masih melakukan pemeriksaan toksikologi," ucapnya.
Sementara dari pantauan di lapangan, suasana di Instalasi Kedokteran Forensik RS Sanglah tampak dipenuhi oleh keluarga Sudarsa, serta beberapa petugas gabungan dari Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat.
Saat mencoba mewawancarai Ni Ketut Arsini (54) selaku istri korban, dirinya enggan untuk membuka suara, dan memilih untuk pergi. Sekitar pukul 12.40 Wita, jenazah Sudarsa akhirnya dipulangkan ke rumah duka menggunakan ambulans milik RS Bhayangkara Kota Denpasar.