Denpasar, Bali Tribune
Tax Amnesty atau kebijakan pengampunan pajak oleh pemerintah dinilai belum sepenuhnya dipahami masyarakat. Kondisi ini terjadi karena minimnya sosialisasi. Akibatnya, banyak pihak resah dan takut dengan kebijakan ini, tak terkecuali kalangan pengusaha dan pegawai negeri sipil (PNS).
"Tax amnesty ini minim sosialisasi, akibatnya banyak yang resah, juga takut," ujar anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali I Nengah Tamba, di Denpasar, Senin (29/8).
Karena itu, Tamba yang menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Bali, mendorong DPRD ikut menyosialisasikan tax amnesty kepada masyarakat. Ia berpandangan, keterlibatan wakil rakyat untuk menyosialisasikan itu sangat penting, sebab para anggota dewan juga bisa menyosialisasikannya saat bertemu dengan masyarakat.
"Saya mendorong lembaga DPRD Bali untuk dapat memberi penjelasan kepada masyarakat dalam rangka pemahanan tax amnesty. Pemahaman ini sangat penting, sehingga tidak ditafsirkan salah, dan akhirnya takut," tandas Tamba politisi asal Jembrana ini.
Ia bahkan mengakui, tak semua anggota dewan juga memahami soal tax amnesty itu. Karena itu, wakil rakyat juga perlu diberi pemahaman terlebih dahulu sebelum menyosialisasikannya kepada masyarakat. Ini juga penting, jangan sampai saat sosialisasi, dewan justru keliru menyampaikan.
"Untuk itu perlu mengundang narasumber yang benar dan tepat. Barang apa tax amnesty ini? Itu harus jelas. Kok ketakutan pengusaha dan PNS dengan barang ini (tax amnesty)?" pungkas Tamba.