TPI Melaya Jadi Tempat Mabuk | Bali Tribune
Diposting : 2 September 2016 09:52
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
TPI
TPI Melaya, aset Pemprov Bali yang mangkrak.

Negara, Bali Tribune

Bangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di pinggir pantai di Banjar Melaya Pantai, Desa Melaya, kini kodisinya mangkrak. Sejak selesai pembangunannya 10 tahun lalu, hingga kini tidak pernah digunakan. Bahkan, bangunan tersebut kini mirip rumah hantu dan kerap dijadikan lokasi tongkrongan anak-anak muda sambil mabuk-mabukan.

Selain tidak berfungsi, sejumlah jendela dan kusen pintu di bangunan dua ruangan ini juga sudah hancur, daun jendelanya hilang dan sengaja ditutup kayu agar orang tidak bisa masuk. Sedangkan dinding bangunan dipenuhi coretan.

Di sekitar bangunan utama dan di kedua ruangan kosong itu tampak berserakan bungkus obat batuk sachetan yang sering digunakan sebagai campuran minuman untuk mabuk-mabukan. Instalasi listrik juga sudah tercabut dan bangunan tersebut--sudah tak terlihat dari pinggir pantai, karena tertutup atau terhalang oleh semak belukar.

Murdiman, salah seorang warga di sekitar bangunan TPI mangkrak ini, Kamis (1/9), mengungkapkan, jika sejak awal bangunan itu tidak pernah dipakai karena tidak cocok dengan situasi dan kondisi wilayah setempat. Selain itu jumlah nelayan di sekitar TPI tergolong sangat sedikit, dan TPI tersebut dibangun bersamaan dengan pembangunan TPI di Desa Candikusuma yang telah hancur tergerus abrasi. 

Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Jembrana, I Made Dwi Maharimbawa mengatakan, bangunan TPI Melaya merupakan aset Pemprov Bali, sama seperti bangunan TPI di Air Kuning, Jembrana. Pengelolaannya ada pada Dinas Perikanan Provinsi Bali dan pihak kabupaten hanya memfasilitasi nelayan setempat.