Denpasar, Bali Tribune
Daftar warga negara asing (WNA) terjerat narkoba kembali bertambah. Tim Interdiksi meliputi Imigrasi, Bea Cukai dan BNN mengamankan seorang wanita asal Selandia Baru berinisial WM di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, Rabu (31/8) sore lalu.
Dari tangan eks penumpang pesawat Air Asia XT-803 rute Melbourne-Denpasar ini petugas mengamankan satu paket sabu seberat 0,82 gram.
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, Kamis (1/9) malam mengatakan, diamankannya pelaku berawal dari ulahnya yang mengamuk di terminal kedatangan internasional.
"Dia (WM,red) teriak-teriak sambil berkata; siapa yang bilang saya pakai narkoba. Selain itu, dia menerobos penumpang lain yang sedang ngantre diperiksa petugas, sehingga penumpang lain marah," ungkap seorang petugas.
Lantaran dianggap mengganggu kenyamanan penumpang lain, selanjutnya WM diamankan ke Kantor Imigrasi Bandara. Di sana, ia diberi minum air mineral. Namun ulahnya semakin menjadi-jadi. Ia terus berteriak dan meremas-remas botol air mineral yang diberikan petugas itu.
"Setelah itu, dia tidur di bangku tetapi tidak tenang. Selalu berontak dan tiba-tiba satu paket sabu jatuh dari bagian belakangnya sehingga langsung ditangkap," terang petugas yang tidak mau namanya dikorankan ini.
Dari hasil pemeriksaan sementara, WM mengaku mengonsumsi narkoba jenis ganja, ekstasi dan sabu bersama sejumlah rekan-rekannya di Melbourne, Australia. Dan barang bukti sisa satu paket sabu itu dibawa ke Bali.
"Kondisinya dia saat itu masih on. Tetapi di dalam pesawat, apakah dia mengamuk atau tidak, kita kurang tahu karena pilot tidak memberikan tanda-tanda khusus. Pada saat pemeriksaan di terminal kedatangan karena dia bikin ulah sehingga diamankan ke Kantor Imigrasi dan baru ketahuan kalau dia pakai narkoba," paparnya.
Guna penyidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti tersebut diserahkan kepada pihak Badan Narkotika Nasiona (BNN) Provinsi Bali. Menurut sumber tadi, rencananya pihak BNN akan mengekspose kasus ini kepada awak media hari ini, Jumat (2/9) pukul 09.00 Wita.
Kepala Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Yosef Relung Widodo membenarkan adanya penangkapan warga Selandia Baru tersebut. Usai mengamankan barang bukti, lanjut dia, pihaknya berkoordinasi dengan BNN Provinsi Bali, dan petugas telah memeriksa urine yang bersangkutan.
“Benar saja, hasil tes terhadap WM, yang bersangkutan positif mengonsumsi narkoba. Kini kasusnya sepenuhnya ditangani BNN Provinsi Bali,” demikian Yosef Relung Widodo.