Denpasar, Bali Tribune
Polsek Denpasar Barat (Denbar) mengelar rekosntruksi kasus pembunuhan istri yang dilakukan sang suami I Ketut Sumerta (44) di lokasi kejadian rumah Jalan Gunung Payung II Nomor 14 Banjar Padang Sumbu, Desa Padangsambian Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Kamis (1/9) pagi.
Sebanyak 34 adegan tersangka yang notabene pelukis ini menghabisi nyawa istrinya Ni Putu Antrini alias Menik (45) pada Kamis (17/8) dini hari. Puncak pembunuhan terjadi pada adegan ke-13 yang mana pelaku membenturkan kepala istrinya berulang kali ke lantai hingga meregang nyawa.
Selain warga di sekitar lokasi kejadian dan pihak keluarga, hadir pada rekontruksi itu anak semata wayang pelaku dan korban, Putu Nariartawan (13) menyaksikan proses ayahnya melakukan aksi pembunuhan terhadap ibunya itu. Suasana haru terjadi setelah selesai rekonstruksi, Ketut Sumerta menghampiri putranya yang masih duduk di bangku kelas I SMP itu dan memeluknya erat
Tangis antara bapak dan anak pun pecah. Sekitar 15 memeluk buah hatinya itu, tersangka kembali dikeler lagi ke Makopolsek Denpasar Barat (Denbar). Namun saat hendak naik ke mobil polisi, pria berambut gondrong ini sempat mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya terhadap keluarga bersama warga banjar dan desa atas aksi pembunuhan yang dilakukannya itu.
Kepala Dusun (Kadus) setempat sempat memberikan dukungan moril kepada tersangka. “Saya sangat menyesali perbuatan saya ini. Saya minta maaf kepada keluarga besar istri saya, keluarga besar saya dan teruma lagi pihak desa karena telah mencoreng dan melakukan aksi pembunuhan di lingkungan ini, saya benar-benar kilaf,” ungkap tersangka.
Sembari berjalan dengan kondisi kedua tangan diborgol, tersangka kembali menangis karena tak kuat melihat sang putranya yang tak henti-henti menangis. Tersangka pun kembali menghampiri dan memberikan pelukan terakhir kepada putranya tersebut.
Dikatakannya, bahwa putranya saat ini dititipkan di keluarga besar di seputaran Sidakarya, Denpasar Selatan. “Dia (Putu Nariartawan) bersama keluarga saya di sana (Sidakarya). Dia tinggal bersama keluarga saya,” tuturnya sembari mengusapi air matanya.
Kapolsek Denpasar Barat (Denbar) Kompol Wisnu Wardana, SIk yang memimpin rekontruksi mengatakan, proses tersebut bagian dari perampungan berkas acara pemeriksaan terhadap tersangka. Pihaknya harus menyesuaikan keterangan tersangka saat di BAP dengan kejadian yang sebenarnya yang terjadi di lokasi.
Dalam keterangan dengan adegan dilokasi, semuanya benar adanya dan tidak ada perubahan. Hanya saja penyidik memecah setiap bagian agar lebih detail. “Adegan pokok memang ada 34. Tetapi, ada adegan kita pecah menjadi dua bagian. Ini intinya untuk lebih detail gerakan demi gerakan yang dilakukan oleh tersangka saat menghabisi korban,” katanya.
Dalam adegan rekonstruksi yang digelar dengan pengawalan ketat polisi itu, puncak dari aksi pembunuhan terjadi pada adegan ke13. Saat itu tersangka yang kembali dari toilet mendapati korban yang sedang mengomel masalah foto. Sehingga tersangka naik pitam dan membenturkan kepalanya berulang-ulang kelantai.
“Pada adegan ke-13A dan 13B itu puncaknya. Ya, tersangka memegang kepala korban, lalu membenturkannya ke lantai. Disitulah korban berdarah-darah lantaran kepala bagian belakangnya mengalami benturan keras,” tukas mantan Kasat Reskrim Polres Badung ini.