2018, Gianyar Targetkan Bebas Kawasan Kumuh | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 November 2024
Diposting : 1 October 2016 10:53
redaksi - Bali Tribune
Sosialisasi
SOSIALISASI – Suasana sosialisasi dan Workshop Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU)

Gianyar, Bali Tribune

Laju pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi, dikhawatirkan maraknya kawasan permukiman kumuh. Apalagi tidak dibarengi dengan ketersediaan ruang, prasarana dan sarana serta utilitas yang cukup menyebabkan suatu kawasan permukiman menjadi over capacity dan kumuh.

Di Gianyar, sesuai SK Bupati 936/04-A/HK/2014 tentang Kawasan Permukiman Kumuh, terdapat kawasan pemukiman kumuh seluas 30, 84 hektar yang wajib ditangani Pemkab Gianyar sampai akhir tahun 2019. “Dari luas 30,84 hektar itu, sudah tertangani seluas 26,37 ha dari tahun 2015 dan 2016,” papar Asisten Administrasi, Ekonomi dan Pembangunan Setda Gianyar I Ketut Astawa Suyasa saat membuka acara Sosialisasi dan Workshop Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Ruang Sidang Kantor Bupati Gianyar, Jumat (30/9).

Kawasan yang sudah tertangani itu meliputi kawasan Sukawati 1 seluas 6,17 ha, Sukawati 2 seluas 8,22 ha, Sukawati 3 seluas 3,23 ha, Sukawati 4 seluas 6,25 ha, jalan Panca Ketira Buruan seluas 0,86 ha dan Br. Kawan desa Mas seluas 1,64 ha.
“Tahun 2016 ini Kabupaten Gianyar masih terdapat sisa pemukiman kumuh sebesar 4,47 ha dan akan dituntaskan dalam tahun 2017 hingga 2018,” imbuh Ketut Astawa Suyasa.

Sisa kawasan kumuh yang akan digarap meliputi Sambahan Ubud sekitar seluas 1,57 ha, Jukut Paku Desa Singakerta seluas 0,91 ha, Jl. Pantai Saba Gg. MAwar seluas 0,63 hektar, Sema Bon Biu Desa Saba seluas 0,99 ha dan Jl. Tukad Grugul Keramas seluas 0,37 ha.

Menurut Astawa Suyasa, upaya penanggulangan kumuh di Kabupaten Gianyar diperkirakan tercapai pada tahun 2018. Jadi, setahun mendahului dari capaian target nasional, dimana pendanaannya disamping memanfaatkan dana-dana daerah, juga akan dikoordinasikan dengan Satuan Kerja PKP Propinsi Bali untuk mengakses dana-dana APBN.

Upaya yang dilakukan dengan mewujudkan lingkungan permukiman di perkotaan yang layak huni dan berkelanjutan melalui prakarsa 100 – 0 – 100 (seratus-nol-seratus), yaitu dengan mencapai 100% akses air minum, mengurangi kawasan kumuh hingga 0% dan 100% akses sanitasi untuk masyarakat.
“Mengacu pada target 100 – 0 – 100, maka sudah merupakan kewajiban Pemkab Gianyar mendukung program nasional dan berkomitmen menanggulangi permukiman kumuh,” tegas Astawa Suyasa.

Sosialisasi dan Workshop Strategi Komunikasi Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kabupaten Gianyar dilaksanakan selama satu hari diikuti SKPD di lingkungan Pemkab Gianyar, kepala desa dan lurah se Kecamatan Ubud dan Blahbatuh, koordinator BKM se-Kecamatan Ubud dan Blahbatuh, awal media, dan konsultan Kotaku. Sebagai narasumber dari Director OSP-7, team leader OSP-7 Bali, pemerhati lingkungan, media dan LSM, tim Korkot Bali 2.

Ketua Panitia kegiatan I Gusti Ngr Aryana menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini sebagai upaya desiminasi pelaksanaan Program Kota Tanpa Kumuh untuk peningkatan kualitas pemukiman dan pencegahan kawasan kumuh di daerah.
Selain itu, meningkatkan pemahaman segenap aparatur Pemerintah Daerah dan para stakeholder di daerah terhadap kebijakan dan strategi dalam pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh.