Semarapura, Bali Tribune
Guna menghindari prilaku memble serta meningkatkan kompetensi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, puluhan kepala sekolah TK/SD se-Kabupaten Klungkung mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kepala Sekolah Jenjang TK/SD tahun 2016. Bimtek Penguatan Kepala Sekolah Jenjang TK/SD dilaksanakan di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Banjarangkan, Senin (3/10). Acara dibuka Bupati Nyoman Suwirta didampingi Kadisdikpora Kabupaten Klungkung I Nyoman Mudartha.
Kadisdikpora Klungkung I Nyoman Mudarta,SPd dalam laporannya menyampaikan perlunya memahami dasar kegiatan serta selalu menjadi acuan di dalam bekerja sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sistem pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa tugas yang harus diemban oleh pendidik dan tenaga kependidikan adalah melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan.
Kepala sekolah merupakan salah satu tenaga kependidikan yang perlu ditingkatkan kompetensinya. Pelaksanaan Bimtek penguatan kepala sekolah jenjang TK/SD bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya. Bimtek dilaksanakan selama empat hari dimulai dari Senin (3/10) sampai dengan Kamis (6/10), dengan 100 orang peserta yang di bagi menjadi II gelombang, menghadirkan narasumber 11 orang, yang terdiri dari, 2 orang dari lembaga LPMP Provinsi Bali dan 9 orang dari pengawas sekolah di kabupaten klungkung.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutannya menyampaikan bahwa ketika menjadi kepala sekolah harus memiliki komitmen. Untuk menjadi kepala sekolah harus melalui fit and propertest sehingga nantinya setelah menjadi kepala sekolah tidak hanya menjadi kepala sekolah agar bisa menjadi bos di sekolah tersebut, melainkan harus mempunyai cita-cita yang lebih besar dalam meningkatkan kualitas murid dan guru agar bisa berguna bagi masyarakat banyak. “Apabila kepala sekolah ditugaskan di sekolah yang tidak berprestasi kemudian status sekolah tersebut menjadi sekolah berprestasi, itulah kepala sekolah yang berprestasi” ujar Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta berharap para kepala sekolah untuk memahami dan melaksanakan apa yang sudah tertuang pada Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 13 tahun 2007 tentang standar Kepala Sekolah yang terdapat lima dimensi kompetensi yang harus dimiliki oleh Kepala Sekolah yaitu dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial. Bupati Suwirta juga mengintruksikan kepada para kepala sekolah di masing-masing kecamatan untuk membentuk kelompok-kelompok untuk masuk ke desa-desa memberikan motivasi guna menunjang peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Klungkung.