Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Desa Siakin Berburu Sinyal dengan Cara Mendaki Bukit

Jro Bawa
Jro Bawa.

BALI TRIBUNE - Di tengah kemajuan teknologi komunikasi yang terus berkembang, tidak semua masyarakat dapat merasakanya. Buktinya masyarakat yang tinggal di balik bukit sampai saat ini kesulitan mengakses teknologi komunikasi.

Seperti yang dirasakan masyarakat Desa Siakin, Kintamani, desa dengan jumlah penduduk hampir 2000 jiwa ini kesulitan mengakses teknologi komunikasi karena terbentur tidak ada jaringan (blank sport). Untuk dapat berhubungan dengan dunia luar via telponi, masyarakat harus mendaki bukit. Menyikapi problema ini, pihak desa telah melayangkan surat yang ditujukan kepada Dinas Kominfo dan Persandian, agar di wilayahnya dibangun menara telekomunikasi.

Tokoh masyarakat, Desa Siakin, Jro Bawa, mengungkapkan, letak geografis Desa Siakin yang diapit bukit, mengakibatkan desa yang sebagian besar penduduknya berprofesi sebagai petani kesulitan mengakses teknologi komuinkasi. "Letak desa kami yang berada di bawah dan diapit bukit, menyebakan sinyal tidak ada atau blank sport" ujar pria yang juga Ketua Komisi 1 DPRD Bangli ini.

Lanjut Jro Bawa, di tengah kemajuan teknologi kita dituntut untuk melek informasi dan teknologi. Dia mencontohkan, untuk urusan di kantor desa, kini semua data harus diakses via internet, sementara di desa kami tidak ada jaringan, sehingga hal ini sering dikeluhkan oleh perangkat desa kami. Tidak adanya sinyal, juga sangat dirasakan masyarakat, dimana untuk dapat berkomunikasi via HP mengharuskan masyarakat kami berburu sinyal sampai harus mendaki bukit. "Kondisi ini yang terjadi saat ini, untuk mendapatkan sinyal masyarakat harus susah payah mendaki bukit," kata Jro Bawa.

Bertalian dengan kondisi itu, pihaknya berharap pemerintah bisa menfasilitasi agar investor mau membangun menara telekomunikasi di desa Siakin. "Untuk masalah tanah yang nantinya dianggap tepat untuk mendirikan tower, pihak desa yang akan mengkavernya," kata Jro Bawa.

Kadis Komunikasi Informasi dan Persandian Kab. Bangli Dra I Wayan Manik, saat dikonfirmasi mengakui ada beberpa wilayah di Bangli masuk kategori blank sport, sehingga kesulitan mengakses jaringan komunikasi, terutama desa yang ada di balik bukit. Maka untuk pemberian izin pendirian menara, pihaknya fokus untuk wilayah yang masuk kategori blank sport. "Sejauh ini di Bangli telah berdiri hampir 80 menara dan ada 6 permohonan untuk mendirikan menara baru dari investor," ungkap Manik.

Dia juga mengakui kalau ada surat dari satu desa, yang intinya berharap di desanya dibangun menara telekomunikasi dengan tujuan masyarakatnya bisa mengakses jaringan komunikasi. "Surat permohoan sudah kami terima, untuk pembangunan tentu berdasrkan kajian investor, layak atau tidak dibangun menara di sana," jelas Wayan Manik.

wartawan
Agung Samudra
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.