balitribune.co.id | Denpasar - Pencapaian empat tahun kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Gubernur (Wagub) Bali, Tjok Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) di bidang pangan, sandang, dan papan, kesehatan, pendidikan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya, pariwisata, mendapatkan apresiasi luar biasa dari seluruh undangan yang hadir di acara Pidato Pencapaian Empat Tahun Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali pada, Rabu (Buda Paing, Wayang), 28 September 2022 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Denpasar.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Koster menghaturkan penghargaan dan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Presiden RI, Joko Widodo beserta seluruh jajaran Kabinet Indonesia Maju atas segala dukungan yang sangat besar dalam pembangunan Bali. Ucapan terima kasih juga dihaturkan kepada Presiden ke-5 RI, Prof. Megawati Soekarnoputri atas segala perhatian, arahan, dan bimbingan dalam pembangunan Bali.
"Titiang (saya) juga mengajak seluruh Sameton Krama/warga Bali dan adik-adik generasi muda, agar berpartisipasi aktif, solid bergerak, dengan meneladani ajaran Bung Karno yakni bergotong-royong,pembantingan tulang bersama, memeras keringat bersama, perjuangan bantu membantu bersama, amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua, guna mewujudkan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana memasuki Bali era baru,” pungkasnya sembari disambut nada merdeka oleh seluruh undangan yang memenuhi Gedung Ksirarnawa.
Pencapaian kepemimpinan Gubernur Koster bahkan dalam pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana, pencapaian dalam menjaga alam Bali bersih, pencapaian bidang perekonomian, program reforma Agraria, tata kelola pemerintahan, penanganan pandemi Covid-19, pariwisata dan perekonomian Bali pulih dan bangkit kembali, pencapaian indikator makro sampai capaian prestasi kinerja Pemerintah Provinsi Bali dan penghargaan kepada Gubernur Bali, Wayan Koster juga mendapatkan sambutan sekaligus apresiasi luar biasa dari Ida Shri Bhagawan Putra Natha Wangsa Pamayun, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Forkopimda Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Walikota dan Bupati se-Bali, Ketua DPRD Kota dan Kabupaten se-Bali, Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, seluruh Krama/warga Bali dan generasi muda yang hadir langsung dan mengikuti secara daring.
Keberhasilan Gubernur Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Sukawati menjalankan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali era baru di dalam empat tahun kepemimpinannya, setelah orang nomor satu di Bali ini dengan senantiasa meneguhkan komitmen secara konsisten melaksanakan visi, misi, arah kebijakan, dan program prioritas pembangunan Daerah Bali yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023.
Hal itu dibuktikan dalam pidatonya, yang secara rinci menyampaikan pencapaian bidang pangan, sandang, dan papan telah dilaksanakan secara konsisten dari hulu sampai hilir, ditunjukan dengan berbagai upaya untuk memproduksi, mengembangkan, memasarkan, dan memanfaatkan produk lokal Bali. Beberapa pencapaian tersebut meliputi pada bagian hulu, dikembangkan sistem pertanian organik untuk menghasilkan pangan yang sehat dan berkualitas. Pada bagian tengah, dilakukan dengan pendampingan, fasilitasi, dan edukasi.
Pada bagian hilir, meningkatkan penggunaan produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali, antara lain berupa penggunaan busana adat Bali, penggunaan busana berbahan kain tenun endek Bali/kain tradisional lokal Bali, pengembangan produk arak Bali dan produk berbahan arak Bali, pemanfaatan produk garam tradisional lokal Bali, dan produk lokal Bali lainnya. Memperluas akses pasar produk lokal Bali melalui Pameran IKM Bali Bangkit oleh Dekranasda Provinsi Bali bekerja sama dengan BPD Bali dan marketplace balimall.id, dan mengumpulkan pelaku usaha pariwisata dan telah berikrar untuk menggunakan produk lokal Bali.
Pihaknya yang telah mengeluarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik juga menorehkan pencapaian bidang pendidikan yang ditandai dengan percepatan peningkatan akses dan mutu pendidikan.
Pencapaian bidang kesehatan ditandai dengan percepatan peningkatan akses dan mutu layanan kesehatan kepada masyarakat, peningkatan jangkauan jaminan kesehatan, dan peningkatan tata kelola penyelenggaraan layanan kesehatan.
Pencapaian bidang adat benar-benar telah diwujudkan dengan pencapaian pembangunan yang semakin mantap dan kokoh, ditandai dengan komitmen nyata, berupa penguatan kedudukan, fungsi, dan kewenangan desa adat, mengalokasikan anggaran untuk desa adat, membangun perekonomian desa adat dan membangun Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT).
Pencapaian bidang seni-budaya juga telah menunjukkan hasil yang nyata guna memperkuat dan memajukan kebudayaan Bali untuk memperkokoh jati diri dan karakter Bali. Gubernur Koster pun telah mengeluarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali.
Selanjutnya pencapaian bidang pariwisata diselenggarakan dengan menetapkan haluan pariwisata Bali berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat, ditandai dengan penataan pariwisata Bali secara fundamental dan komprehensif penyelenggaraan kepariwisataan Bali. Membangun platform kebijakan kepariwisataan Bali yang menjaga adat, tradisi, seni-budaya, dan kearifan lokal Bali. Membangun daya tarik pariwisata baru berkelas dunia dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
"Kemudian meningkatkan tata kelola kepariwisataan agar berdaya saing. Membangun kepariwisataan yang berpihak pada sumber daya lokal Bali, mengangkat harkat dan martabat petani, nelayan, dan perajin lokal Bali, serta membangun kepariwisataan yang berdampak langsung pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan Krama Bali secara berkelanjutan," ujar Gubernur Koster yang telah mengeluarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali ini.