Sambut Komisi IX DPR RI - Wagub Harap Dewan Bantu Percepatan Pencairan DAK Kesehatan | Bali Tribune
Diposting : 15 July 2017 13:17
redaksi - Bali Tribune
Sudikerta
Wagub Ketut Sudikerta saat menerima kunjungan Komisi IX DPR RI kemarin.

BALI TRIBUNE - Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta berharap agar Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi Kesehatan bisa membantu percepatan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan di Provinsi Bali. Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan kerja Panja DAK Kesehatan Komisi IX DPR RI di Ruang Rapat Cempaka, Bappeda Prov. Bali, Denpasar, Jumat (14/7).

Menurut Sudikerta, tahun 2016 Pemprov Bali memperoleh DAK Bidang kesehatan sebesar Rp. 223 miliar lebih. “Itu yang kita dapat dari yang seharusnya Rp 500 miliar lebih, jadi saya minta para anggota dewan yang terhormat bisa membantu mempercepat pencairan dana tersebut,” ujar Sudikerta yang dalam kesempatan itu turut juga didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya beserta jajarannya.

Ia menambahkan keterlambatan pencairan DAK tersebut bisa dikarenakan oleh keterlambatan turunnya petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang turun setelah pengesahan APBD.

Lebih jauh orang nomor dua di Bali itu menjelaskan peruntukan DAK Kesehatan selama ini adalah untuk mendanai kegiatan pembangunan puskesmas, pembelian obat-obatan dan perbekalan kesehatan, BOK, Jampersal, Akreditasi puskesmas dan rumah sakit untuk Provinsi Bali beserta pemerintah 9 kabupaten/kota.

“Sedangkan untuk capaian Realisasi Fisik Pemerintah sendiri dalam penggunaan dana tersebut sebesar 100% dan keuangan 90,91%, dan capaian Realisasi Kabupaten Kota untuk fisik sebesar 88,30% dan realisasi keuangan sebesar 81,91%,” jelasnya.

Adapun beberapa kendala yang mencuat dalam rapat tersebut adalah masalah pencairan DAK. Hingga saat ini, pencairan DAK harus melalui empat termin dalam satu tahun anggaran. Aturan itu dianggap kurang sesuai dalam proses pencairan alat kesehatan.

“Harga satu alkes lumayan mahal, untuk sekali pembelian bisa menghabiskan DAK pusat dalam setahun, jadi cukup susah untuk membagi dalam empat termin,” jelasnya.

Selain itu Komisi IX juga diminta untuk memfasilitasi aturan-aturan terkait dengan pendirian RS baru. Adapun peruntukan DAK yang diperjuangkan Pemprov Bali saat ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi Masyarakat Bali berupa alat kesehatan pada RS Bali Mandara, Pembangunan Gedung pada RS Jiwa Prov Bali, termasuk alat kesehatan pada RSUD Bangli yang sudah masuk e-planning Bappenas tahun 2017 untuk tahun anggaran 2018.

Sementara itu ketua rombongan Komisi IX H. Syamsul Bachri, menyampaikan tujuan dari kunker DPR kali ini adalah untuk memastikan penyaluran DAK sudah tepat sasaran sekaligus mensurvei permasalahan di lapangan.

Masalah penundaan pencairan DAK kesehatan, menurutnya tidak hanya terjadi di Bali namun hampir semua provinsi beserta di Kementrian Kesehatan. Hal itu dikarenakan selain keterlambatan juknas dan juknis, juga karena ketidaktersediaan dana. Mengenai saran pemprov untuk mengubah lamanya termin pencairan DAK, H. Syamsul Bachri akan berkoordinasi dengan Kementrian Kesehatan, untuk mempermudah pembelian alat penunjang kesehatan, karena tidak bisa disamakan dengan pembangunan infrastruktur. Selain itu, Dia juga mengajak agar masyarakat ikut mengawasi penyaluran DAK tersebut agar tepat sasaran.