BALI TRIBUNE - Sidang Paripurna DPRD Klungkung yang dihelat Jumat (15/9) mengagendakan penanda tanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS perubahan tahun 2017. Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru serta Wakil Ketua Ida Ayu Gayatri Wakil Ketua Nengah Aryanta, dan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta. Sidang ini dihadiri sekitar 22 orang anggota DPRD Klungkung, sementara yang ijin ada 8 orang.
Sidang Paripurna DPRD Klungkung yang dimulai sekitar pukul 9.00 wita ini hanya mengagendakan khusus penyampaikan nota perubahan oleh Bupati Suwirta serta penanda tanganan Nota Kesepahaman KUA PPAS Perubahan tahun 2017 yang ditanda tangani seluruh unsur pimpinan Dewan serta Bupati Klungkung Nyoman Suwirta. Ketua DPRD KLungkung DPRD Klungkung sebagai lembaga legislasi memandang perlu dilakukan pembahasan yang menyangkut kebijakan umum maupun plapon anggaran guna menjamin pemenuhan kebutuhan masyarakat yang akan dibahas dewan Klungkung.
Pada kesempatan penyampaian Nota Kesepahaman KUA PPAS itu Bupati Nyoman Suwirta menyatakan bahwa besaran perubahan APBD induk menyangkut pendapatan asli daerah 2017 sebesar Rp 124 Miliar lebih menjadi Rp 146 Milar lebih, naik sekitar 18,2 persen. Dana perimbangan pada APBD induk 2017 sebesar Rp 673 Miliar lebih menurun menjadi Rp Rp 667 M lebih dan berkurang sebesar Rp 6,6 M lebih turun sebesar 0,99 persen. Lain-lain pendapatan yang sah pada APBD Induk tahun 2017 berjumlah 234 M lebih meningkat menjadi 302 M lebih, serta ada pengkatan 68 M lebih dan naik sebesar 29,16 persen. Sementara belanja tidak langsung pada APBD 2017 berjumlah 634 M lebih menjadi 645 M ada peningkatan 11,6 M lebih naik sekiitar 1,84 persen. Belanja langsung pada APBD induk tahun 2017 berjumlah 512 M lebih meningkat menjadi 578 M bertambah 66 M lebih naik 12,9 persen yang berasal dari bantuan khusus langsung dari Kabupaten Badung dan silpa. Pembiayaan daerah terdiri dari APBD induk 2017 berjumlah 122 menjadi 116 berkurang 5,9 M ada penurunan 4,89 persen.
Dengan keterbatasan dana maka keijakan umum APBD induk tahun 2017 dialokasikan anggaran pada JKK serta biaya operasional BOS dan jaminan kesehatan masyarakat serta perbaikan pisik seperti perbaikan jembatan dan jalan yang mendesak dan peningkatan bantuan penyandang disabilitas serta subsidi ongkos angkutan bagi siswa termasuk disisi lain peningkatan pelayanan RSUD Klungkung. ”Anggaran yang tersedia kita lakukan untuk kebutuhan mendasar masyarakat seperti jaminan kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat Klungkung,” jelas Bupati Suwirta. Dirinya menyatakan adalah kewajiban pemerintah untuk mengratiskan pelayanan kesehatan bagi masyarakat agar terlayani dengan baik.
Bupati mengingatkan nantinya seluruh masyarakat KLungkung akan mendapatkan pelayanan BPJS yang maksimal jika yang dirawat inap terlayani di Kelas III, intinya bagi yang sakit akan mendapatkan pelayanan yang nyaman, karena semua Kelas nantinya akan diisi ruangan ber AC,jelasnya. “Untuk menutupi kondisi ini Pemkab Klungkung nantinya menyiapkan anggaran Kesehatan sebesar Rp 22 M sedangkan untuk angkutan gratis para pelajar sekitar Rp 1,1 M. Sementara perbaikan pisik jalan diutamakan jalan jalan yang rusak serta perencanaan pelabuhan segi tiga emas,” tegasnya.