BALI TRIBUNE - Temuan tulang terbungkus kain brokat, sempat membuat buruh bangunan terkejut saat menggali lubang serapan air di Perumahan Candra Asri, Batubulan, Sukawati, Selasa (3/10). Temuan itu lantas dilaporkan ke polisi lanjut dievaluasi untuk proses identifikasi. Dugaan sementara temuan warga itu, bukan tulang manusia.
Dari informasi yang diterima, Sutiono (47) buruh yang tinggal di Banjar Dangin Titi, Desa Kertalangu, sedang menggali tanah untuk pembuatan serapan air. Tepatnya di Perumahan Candra Asri, Batubulan Blok C no 38 yang dihuni oleh Rudi Rianto (54). Sekitar pukul 09.00 Wita, setelah menggali tanah dengan kedalaman 25 cm, cangkul Sutiono tersangkut kain. "Kain brokat hitam itu langsung saya tarik. Ternyata ada banyak serpihan tulang yang sudah hancur," ungkapnya.
Temuan itu langsung dilaporkan ke Rosita (55) dan lanjut diberitahukan ke suaminnya Rudi Rianto. Keberadaan tulang itu lantas dilaporkan ke Pospol Batubulan dan diteruskan ke Polsek Sukawati. Beberapa menut kemudian, Unit Reskrim dengan peralatan Bantek tiba di TKP. Kedatangan petugas itupun memagnet kedatangan warga di sekitarnya.
Kapolsek Sukawati, AKP Pande Sudiartha membenarkan temuan tulang tersebut. Jajarannya sudah melakukan olah TKP dan identifikasi awal. "Kami sudah melakukan langkah-langkah awal melalui pawas dan anggota gabungan unit Polsek Sukawati. Mulai dari olah TKP, Pengamatan, Mencatat dan meminta keterangan saksi-saksi," terangnya.
Dari TKP, serpihan tulang dengan kain terbungkus warna hitam diamankan dan dibawa ke Mako Sukawati. Lebih lanjut akan diteruskan ke rumah sakit Sanglah untuk identifikasi. Untuk memastikan apakah tulang manusia atau bukan dan atau tulang binatang. "Dari kasat mata, di perkirakan tulang tersebut adalah tulang binatang jenis anjing atau berkaki empat. Namun, lebih lanjut akan dilakukan penyelidikan dan indentifikasi lab," tegasnya.
Sementara dari keterangan warga di sekitar, selama pemilik rumah tinggal ditempat itu, belum pernah mendengar atau terjadi suatu peristiwa kriminal. Diperkuat oleh keteranganan pengontrak rumah, Rudi Rianto bahwa dirinya mengontrak rumah itu sejak tahun 2004 sampai sekarang selama 13 tahun dan sebelumnya di kontrak oleh ayahnya dari tahun 1996 yang bernama Bambang Haryoto. Pemilik rumah atas nama Sri Rohanai almarhum dan suaminya bernama I Made Dering asal Ubung, Denpasar.