BALI TRIBUNE - Karena melanggar disiplin, sejumlah personil Sat Lantas Polres Bangli dan personel Polsek Kintamani dikenakan hukum disiplin dalam bentuk melakukan puh up sebanyak 20 kali.
Kasi Propam Polres Bangli Ipda Wayan Darmaja, Rabu 8/11) mengatakan bahwa teguran yang diberikan kepada personel yang melanggar tidak terlepas dari kegiatan penegakkan, ketertiban dan disiplin (Gaktibplin). Kegiatan pemeriksaan personel meliputi kelengkapan identitas pribadi, atribut dan kelengkapan serta pakaian dinas yang sesuai aturan.
"Kami temukan sejumlah personel yang melanggar, mulai dari kaos kaki hingga rambut yang tidak rapi. Kami sebagai penagak disiplin di lingkungan Polri, khusus di Polres Bangli, langsung memberikan sanksi berupa push up banyak 20 kali," ungkapnya.
Selain itu, bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2017, yang notaben menindak masyarakat yang melanggar aturan dalam berkendara, pihaknya ingin dari internal lebih disiplin. "Sebelum menindak pelanggar, tentu kami dulu lebih mendisiplinkan diri” tegas Darmaja.
Selain itu, pihaknya juga melaksanakan kegiatan gaktibplin di lingkungan Polsek Kintamani, ada pula personel yang melanggar. Kali ini yang dilanggar sepatu tidak menggunakan tali. "Total ada tujuh personel yang mendapat teguran. Lima personel Polsek Kintamani dan dua dari personel Sat Lantas Bangli,” jelasnya.