Negara, Bali Tribune
Pemanfaatan aset milik Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Jembrana kini dipertanyakan oleh umat di Bumi Makepung Jembrana. Pasalnya, asset eks PGA Hindu Jembrana yang disewa selama 25 tahun oleh Yayasan Patria Usada milik Prof I Gede Winasa yang dikelola oleh I Gede Patriana Krisna yang diperuntukkan Rumah Sakit Umum Dharma Sentana yang tidak mendapatkan izin oprasional itu, sejak dua pekan lalu dijadikan Sekretariat Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Jembrana.
Kalangan umat Hindu di Jembrana protes keras terhadap pemanfaatan asset PHDI Jembrana dan menganggap telah menyimpang dari peruntukannya sebagai asset umat. Salah satunya lantang disuarakan oleh I Nengah Mendres. Ditemui, Senin (9/5), Bendesa Pakraman Dauhwaru, Jembrana yang juga Plt Ketua Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Jembrana ini mengungkapkan bahwa sejak Rumah Sakit Dharma Sentana tidak memperoleh izin operasional untuk beroperasi kembali, banyak sekali dilakukan pengalihfungsian peruntukan asset tersebut yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian sewa menyewa oleh Yayasan Patria Usadha.
Dia menyontohkan aset tersebut di antaranya digunakan sebagai kampus, salon dan toko kue, namun itu masih bisa ditoleransi. Tetapi ketika digunakan sebagai Kantor Parpol, menurutnya sudah sangat menyimpang karena seharusnya asset PHDI Jembrana itu selain hanya diperbolahkan peruntukannya sebagai rumah sakit seperti ketentuan dalam perjanjian sewa menyewa juga harus bisa dirasakan manfaatnya oleh umat.
Dengan adanya aset umat Hindu yang dimanfaatkan untuk kepentingan politik ini, ia meminta Yayasan Dharma Sentana sebagai lembaga yang diberi kuasa oleh umat Hindu di Jembrana untuk mengelola aset milik PHDI Kabupaten Jembrana, tidak diam dan melakukan pembiaran, sehingga tidak terkesan Yayasan Dharma Sentana tidak bekerja. Yayasan Dharma Sentana dapat melakukan peninjauan kembali atas kontrak ketika pihak penyewa (Yayasan Patria Usada) keluar dari ketentuan-ketentuan yang diatur dalam perjanjian kontrak, terlebih umat Hindu di Jembrana belum tahu secara jelas bagaimana kejelasan pembayar kontraknya. Ia mempertanyakan apakah Yayasan Dharma Sentana sudah mengetahui ketika Yayasan Patria Usada sebagai penyewa menyimpang dari perjanjian kontrak.
Pengurus Yayasan Dharma Sentana Jembrana, I Ketut Arya Tangkas saat dikonfirmasi Senin kemarin mengaku kaget atas digunakannnya asset PHDI Jembrana itu untuk kantor Parpol. Ia mengganggap Yayasan Patria Usadha sebagai pihak penyewa terlalu berani karena saat ini peruntukan asset tersebut masih dalam upaya hukum karena pihak penyewa menggugat Bupati Jembrana ke Pengadilan Tata Usaha Negara atas tidak dikeluarkannya izin oprasional RS Dharma Sentana diatas aset tersebut.
Adanya persolalan ini, pihaknya sebagai lembaga pengelola asset PHDI Jembrana akan secepatnya melakukan rapat yayasan untuk bisa melalukan tindakan atas banyaknya penyimpangan peruntukan aset PHDI ini selain sebagai rumah sakit terlebih pihak penyewa sebenarnya tidak diperbolahkan menyewakan kembali aset kepada pihak lain. Pihaknya akan melakukan langkah-langkah hukum untuk menyelamatkan aset PHDI Jembrana.
Karena kepengurusan Yayasan Dharma Sentana saat ini adalah kepengurusan yang baru hasil Lokasabha PHDI Jembrana tahun 2014, hingga kini pihaknya pun masih dalam pendataan aset-aset yang dimiliki PHDI Jembrana.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Nasdem Jembrana, I Ketut Suardika saat dikonfirmasi dan dihubungi berkali-kali melalui ponselnya tidak dijawab.