BALI TRIBUNE - Meski masih menunggu kedatangan pihak kepolisian Tiongkok, penyidik Polda Bali terus melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 64 warga Tiongkok yang diamankan di empat lokasi di wilayah Denpasar dan Kabupaten Badung, Kamis (11/1) lalu.
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune siang kemarin, para pelaku sudah sebulan berada di Bali. Menariknya, guna mengelabui petugas Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai, para pelaku masuk melalui jalur darat melalui pintu masuk Gilimanuk. "Mereka dari Tiongkok turunnya di Surabaya, setelah itu baru ke Bali melalui jalur darat," ungkap seorang sumber di lingkungan Polda Bali, kemarin.
Dari hasil pengembangan sementara, diketahui bahwa para pelaku menjadikan Bali sebagai markas mereka lantaran Bali merupakan tempat wisata sehingga petugas susah mendeteksi keberadaan dan tujuan mereka datang ke Bali.
Setelah tiba di Bali, puluhan sindikat yang merupakan satu jaringan diotaki oleh Yap Kok Heong dan Liao Jui Ko ini merekomendasikan agar tinggal di 4 TKP. Sebanyak 24 orang termasuk dua otak penipuan itu kontrak rumah di Jalan Tukad Badung XXI Nomor 22 Renon Densel. Dari 24 orang tersebut 22 orang di antaranya berasal dari Tiongkok, 1 orang asal Malaysia, dan 1 orang asal Indonesia.
Sedangkan di Perum Pecatu Indah Resort Jalan Sahadewa I Nomor. A1/47, Badung, terdapat 16 orang WNA asal Tiongkok yang diamankan. Mereka terdiri dari 7 pria dan 9 orang perempuan. Sementara yang kontrak di Jalan Darmawangsa, Gang Kutuh 2 Nomor IX, Kuta Selatan, Badung, ada 22 orang WNA. Mereka terdiri dari dua orang WNA Taiwan, dan 20 WNA Tiongkok. Kemudian yang mengontrak di Perum Golden Gate, Kepaon, Denpasar Selatan, diamankan dua WNA Tiongkok terdiri dari pasangan kekasih bernama Yu Xian Xian, dan Chen Qi.
"Orang tahunya mereka ke Bali untuk wisata, bukan untuk melakukan kejahatan. Buktinya, visa para pelaku untuk liburan bukan untuk bekerja,” terang petugas yang tidak mau namanya dikorankan ini.
Dalam beraksi, mereka menelepon warga negara Tiongkok secara acak. Mereka juga meretas beberapa akun perbankan dan mengintip rekening korban. Selanjutnya, para pelaku mengaku sebagai polisi atau kejaksaan negara Tiongkok dan mengatakan ke korban telah terlibat kejahatan.
Setelah korban merasa takut, pelaku meminta korban bertransaksi dengan cara mentransfer lewat bank. “Kami terus mendata dari mana saja WNA ini. Kebanyakan dari negara Tiongkok, tetapi ada WNI yang membantu dan memfasilitasi. Kami terus dalami keterlibatan orang lokal,” paparnya.
Hingga tadi malam, petugas masih mendata dan mengamankan para pelaku itu. Koordinasi dilakuan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Asasi Manusia, Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok dan Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim Polri juga Polisi Tiongkok.
“Modus mereka contoh seperti di Indonesia, nipu dengan modus bilang anak atau kerabat calon korban ditangkap polisi, terlibat narkoba, dan masuk RS lalu minta kirim uang,” urai sumber itu.
Kabidhumas Polda Bali Kombes Pol Hengki Widjaja mengaku masih melakukan pendalaman. Katanya, sambil menunggu Lepolisian dari Tiongkok, pihaknya sementara dalami keterangan para pelaku. “Dalam waktu dekat akan kita rilis,” ujarnya.