Semarapura, Bali Tribune
Kelonggaran pemerintah Kabupaten Klungkung untuk memanfaatkan areal sub parkir wisata di Kota Semarapura dipakai alasan pedagang pasar senggol menaruh gerobak dagangannya di sembarang tempat. Terbukti saat Bupati Suwirta sidak areal parkir City Tour ditemukan sebuah gerobak dagangan pedagang senggol di tempat tersebut. Situasi tersebut jika dibiarkan akan mengganggu kelancaran program City Tour.
Dengan temuan sebuah gerobak pedagang ini segera diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klungkung dari sub terminal Semarapura, sekitar pukul 10.00 Selasa (7/6). Gerobak ini diamankan karena dinilai melanggar waktu penempatan yang disaratkan pengelola pasar.
Temuan gerobak di siang hari di sub terminal Semarapura ini sangat disayangkan oleh Bupati Klungkung Suwirta saat dirinya melakukan pemantauan lokasi yang digunakan untuk parkir paket City Tour Kota Semarapura. Saat pemantauan tersebut, Suwirta menemukan sebuah gerobak dagangan yang ditempatkan di pojok timur laut atau di sebelah pelinggih. Karena dinilai melanggar waktu penempatan, Suwirta langsung memerintahkan petugas Satpol PP Klungkung untuk mengamankannya ke kantor. “Amankan saja biar tidak ada yang seperti ini lagi,” ujarnya mengingatkan pedagang lainnya.
Penataan sub terminal Semarapura dilakukan Pemkab Klungkung agar lebih rapi dan bersih. Areal ini ditata menjadi tempat parkir paket City Tour di siang hari. Sementara sore hari, sekitar pukul 15.00 areal terminal ini dijadikan pasar senggol.
Setelah sempat diamankan selama beberapa jam di Kantor Satpol PP Klungkung, gerobak dagangan ini akhirnya diambil pemiliknya. “Tadi sudah diambil pemiliknya ke sini,” ujar salah satu petugas Satpol PP Klungkung.
Pedagang yang memiliki gerobak tersebut hanya diingatkan dan dibina jika kemudian hari lagi membandel bakal dikenai tipiring.