Denpasar, Bali Tribune
Pimpinan DPRD Bali bersama Gubernur Made Mangku Pastika menggelar rapat mendadak usai rapat paripurna penetapan dua buah Ranperda di Gedung Dewan, Selasa (30/8). Rapat tersebut merespons kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 125/PMK 07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2016.
Penundaan penyaluran DAU ini berlaku untuk ratusan kabupaten dan kota bahkan beberapa provinsi di Indonesia, tak terkecuali Bali. Besaran DAU yang ditunda penyalurannya untuk Bali mencapai hampir Rp650 miliar. Rinciannya, DAU untuk Provinsi Bali sebesar Rp154 miliar, Kabupaten Badung Rp61 miliar, Karangasem Rp53 miliar, dan Kota Denpasar Rp120 miliar.
Dalam pertemuan mendadak ini, baik Gubernur Pastika maupun Pimpinan DPRD Bali sepakat melakukan penyisiran anggaran pada pos-pos yang dipandang tidak penting. "Hari ini (kemarin, red) eksekutif yang sisir. Besok (hari ini, red) giliran kami di dewan yang lakukan penyisiran," jelas Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, usai pertemuan.
Menurut dia, Gubernur Pastika sudah membuka ruang selebar-lebarnya agar seluruh pos anggaran dicermati. "Pak Gubernur persilakan itu. Pos-pos mana yang kita potong, sehingga program kita bisa jalan tanpa ada yang harus dikorbankan," tandas politisi PDIP asal Tabanan itu.
Dewan, demikian Wiryatama, berkomitmen menyisir serta memangkas anggaran-anggaran yang dipandang tidak penting atau bisa dirasionalisasi kembali. Namun, ia menegaskan, pihaknya menolak untuk memangkas program, termasuk soal hibah.
"Kami pangkas bukan yang program. Seperti biaya rutin, biaya yang gak penting, alat-alat kantor, dan lain-lain. Kecuali gaji dan tunjangan pegawai, gak boleh. Begitu juga hibah. Kalau bisa jangan sampai hibah dipotong. Bolak-balik masyarakat ke sini, nanti dampaknya luas," beber Wiryatama.
Selain biaya rutin, Wiryatama juga mengaku pihaknya akan memangkas biaya perjalanan DPRD Provinsi Bali, tak terkecuali perjalanan ke luar negeri. "Kita pangkas perjalanan DPRD. Kunjungan ke luar negeri sudah out. Itu dipangkas!" tandas mantan bupati Tabanan dua periode itu.
Menyinggung soal kebijakan penundaan pencairan DAU ini terkait banyaknya uang Pemprov Bali yang didepositokan di BPD Bali, Wiryatama mengatakan, hal tersebut bisa saja terjadi. "Bisa jadi. Karena pusat mungkin lihat, kita ada deposito di bank. Padahal, itu sudah ada posnya. Dan itu dicairkan tiap saat, karena sudah ada peruntukkannya. Sebenarnya itu parkir sementara saja, daripada parkir di kantor," pungkas Wiryatama.